Kisah Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Haknya dari Atas Kursi Roda Setelah Kelulusan Dibatalkan

Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018. Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kisah Dokter Gigi Romi Syofpa Perjuangkan Haknya dari Atas Kursi Roda Setelah Kelulusan Dibatalkan 

Termasuk surat keterangan sehat dari dokter spesialis okupasi dari RSUP M Djamil Padang.

Namun saat berkasnya sudah lengkap, tiba-tiba kelulusannya dibatalkan.

"Saya dinyatakan bisa bekerja sebagai dokter gigi. Saya yakin suratnya dapat, karena selama ini saya bekerja tidak ada masalah," katanya.

Sayangnya, setelah semua persyaratan sudah lengkap, berkasnya tidak dikirim karena kelulusannya dibatalkan.

"Tiap hari saya pakai kursi roda dari rumah yang berjarak sekitar 50 meter dari puskesmas. Tiap hari itu ada sekitar 5 pasien yang saya tangani," ujarnya.

Ayo! Ikuti Perjalanan Menuju Pulau Pisang Kecil, Bisa Ditempuh Hanya Berjalan Kaki

KABAR PADANG HARI INI : Satu Meninggal Dunia, Diduga Pemotor Senggolan Saat Dahului Minibus

Romi pun mengaku rela jauh dari kampung halamannya di Sicincin, Padang Pariaman demi mengabdi di Solok Selatan.

"Saya rela tinggal jauh dari kampung halaman dan bekerja di daerah terpencil dan tertinggal. Ini demi pengabdian saya," katanya.

Saat ini, Romi mengaku masih bekerja di Puskesmas Talunan.

"Saya masih bekerja di puskesmas, tapi sekarang minta izin ke Dinas Kesehatan Solok Selatan," katanya.

Romi menyebutkan saat ini dirinya terus mencari keadilan.

Didampingi kuasa hukumnya dari LBH Padang.

Rintihan Tukang Foto Keliling di Objek Wisata Batu Malin Kundang dan Pantai Air Manis Padang

Pemalak yang Tewas Kena Tembak Oleh Sopir Truk di Palembang Biasa Disapa, Dedek

"Ada dua kasus yang segera kita ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Putra.

Wendra mengatakan jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialogis menemui jalan buntu.

Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.

Awalnya, menurut Wendra, pihaknya sudah melakukan mediasi yang melibatkan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Kepala BKD Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar dan sejumlah stakeholder lainnya.

"Namun itu semua menemui jalan buntu. Malahan saat ini, posisi kelulusan Romi sudah diisi. Makanya, kita tempuh jalur hukum," kata Wendra.

Menurut Wendra, untuk gugatan ke PTUN, karena pihaknya menilai ada kesalahan dalam pembatalan diri Romi sebagai CPNS karena sudah lulus.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved