10 Ribu Persil Tanah di Sumbar Belum Bersertifikat, KPK: Ini Tidak Boleh Dibiarkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hampir 10 ribu persil tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten/Kota serta provinsi belum bersertifi
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hampir 10 ribu persil tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten/Kota serta provinsi belum bersertifikat.
• Himaba RI Sumbar : Menekan Peredaran Narkoba di Sumbar, Ikuti Gaya Hidup Kaum Milenial
• Ali Mukhni Kandidat Kuat Calon Gubernur Sumbar dari PAN, Sudah Diputuskan dalam Rapat Resmi
"Ketika bicara bagaimana mendata aset, persoalan besar tiap daerah. 9 ribu lebih hampir mendekati 10 ribu, saya dengar tanah di Sumbar belum jelas.
Di tiap kabupaten/kota ada. Ini tidak boleh dibiarkan. Ini salah satu penilaian juga bagi indeks persepsi korupsi di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Padang, Kamis (18/7/2019).
Lebih lanjut, Saut mengatakan tanah yang belum bersertifikat itu memang aset pemerintah. Oleh karena itu, harus segera diselesaikan pengurusannya.
"Jika itu milik pemerintah harus segera disertifikatkan, jangan ada ketidakpastian.
• POPULER SUMBAR: Gempa 4,1 SR di Pariaman|Gubernur Sumbar Blak-blakan Depan KPK|Manfaat Pohon Andalas
• Di Hadapan KPK, Gubernur Sumbar Blak-blakan Soal Setoran Partai dan Mahalnya Biaya Pilkada
• POPULER SUMBAR: Gempa 4,1 SR di Pariaman|Gubernur Sumbar Blak-blakan Depan KPK|Manfaat Pohon Andalas
Daerah lain juga diberlakukan kebijakan seperti itu," ujar Saut.
Ia menyebut KPK akan terus mendalami lebih lanjut pengelolaan aset tersebut. Sebab, menurutnya aset tersebut dikuasai oleh beberapa pihak.
"Penguasaannya macam-macam, ada yang dikuasai tapi tidak punya izin. Apakah okupasi dan dikuasai, belum jelas. Prinsipnya negara tidak boleh rugi. Kita akan berkoordinasi dengan BPN agar bisa membantu," kata Saut.
Menurut Saut, tak hanya aset yang akan nilai dalam indeks persepsi korupsi di Indonesia.
• Maudy Ayunda Nyanyikan OST Habibie & Ainun 3, Kamu & Kenangan Ada Lirik,Video Klip,Lengkap!
• Wali Kota Padang Anjurkan Para Pedagang Memberi Nama Tempat Makan dan Nama Makanan yang Baik
• Unduh Lagu Seperti Rahim Ibu OST Mata Najwa,Efek Rumah Kaca,Ada Lirik Lagu,Video,Lengkap!
Tetapi juga kepala daerah, polisi, hakim, dan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, para bupati/walikota di Sumbar diingatkan untuk segera mensertifikatkan aset yang dimiliki di daerahnya.
• Ramalan Zodiak : 5 Zodiak yang Selalu Tersenyum saat Ada Masalah dan Bermental Baja
• Jadwal Bioskop Hari Ini Jumat 19 Juli 2019, Film Dua Garis Biru Merajai Layar Bioskop di Kota Padang
• Download Lagu Hanya Rindu Andmesh Kamaleng Lengkap Lirik Lagu, Chord Gitar Mudah dan Video
"Persoalan aset sudah jalan, tinggal pendataan, lalu diberi sertifikat. Itu mudah kaji menurun itu. Kalau sudah ada datanya, BPN akan membantu sehingga menjadi sertifikat," tutup Irwan Prayitno. (*)