10 Ribu Persil Tanah di Sumbar Belum Bersertifikat, KPK: Ini Tidak Boleh Dibiarkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hampir 10 ribu persil tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten/Kota serta provinsi belum bersertifi

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Sebut 10 Ribu Persil Tanah di Sumbar Belum Bersertifikat, KPK:Ini Tidak Boleh Dibiarkan.jpg 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hampir 10 ribu persil tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten/Kota serta provinsi belum bersertifikat.

Himaba RI Sumbar : Menekan Peredaran Narkoba di Sumbar, Ikuti Gaya Hidup Kaum Milenial

Ali Mukhni Kandidat Kuat Calon Gubernur Sumbar dari PAN, Sudah Diputuskan dalam Rapat Resmi

"Ketika bicara bagaimana mendata aset, persoalan besar tiap daerah. 9 ribu lebih hampir mendekati 10 ribu, saya dengar tanah di Sumbar belum jelas.

Di tiap kabupaten/kota ada. Ini tidak boleh dibiarkan. Ini salah satu penilaian juga bagi indeks persepsi korupsi di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, di Padang, Kamis (18/7/2019).

Lebih lanjut, Saut mengatakan tanah yang belum bersertifikat itu memang aset pemerintah. Oleh karena itu, harus segera diselesaikan pengurusannya.

"Jika itu milik pemerintah harus segera disertifikatkan, jangan ada ketidakpastian.

POPULER SUMBAR: Gempa 4,1 SR di Pariaman|Gubernur Sumbar Blak-blakan Depan KPK|Manfaat Pohon Andalas

Di Hadapan KPK, Gubernur Sumbar Blak-blakan Soal Setoran Partai dan Mahalnya Biaya Pilkada

POPULER SUMBAR: Gempa 4,1 SR di Pariaman|Gubernur Sumbar Blak-blakan Depan KPK|Manfaat Pohon Andalas

Daerah lain juga diberlakukan kebijakan seperti itu," ujar Saut.

Ia menyebut KPK akan terus mendalami lebih lanjut pengelolaan aset tersebut. Sebab, menurutnya aset tersebut dikuasai oleh beberapa pihak.

"Penguasaannya macam-macam, ada yang dikuasai tapi tidak punya izin. Apakah okupasi dan dikuasai, belum jelas. Prinsipnya negara tidak boleh rugi. Kita akan berkoordinasi dengan BPN agar bisa membantu," kata Saut.

Menurut Saut, tak hanya aset yang akan nilai dalam indeks persepsi korupsi di Indonesia.

Maudy Ayunda Nyanyikan OST Habibie & Ainun 3, Kamu & Kenangan Ada Lirik,Video Klip,Lengkap!

Wali Kota Padang Anjurkan Para Pedagang Memberi Nama Tempat Makan dan Nama Makanan yang Baik

Unduh Lagu Seperti Rahim Ibu OST Mata Najwa,Efek Rumah Kaca,Ada Lirik Lagu,Video,Lengkap!

Tetapi juga kepala daerah, polisi, hakim, dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, para bupati/walikota di Sumbar diingatkan untuk segera mensertifikatkan aset yang dimiliki di daerahnya.

Ramalan Zodiak : 5 Zodiak yang Selalu Tersenyum saat Ada Masalah dan Bermental Baja

Jadwal Bioskop Hari Ini Jumat 19 Juli 2019, Film Dua Garis Biru Merajai Layar Bioskop di Kota Padang

Download Lagu Hanya Rindu Andmesh Kamaleng Lengkap Lirik Lagu, Chord Gitar Mudah dan Video

"Persoalan aset sudah jalan, tinggal pendataan, lalu diberi sertifikat. Itu mudah kaji menurun itu. Kalau sudah ada datanya, BPN akan membantu sehingga menjadi sertifikat," tutup Irwan Prayitno. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved