Sumbar

Himaba RI Sumbar : Menekan Peredaran Narkoba di Sumbar, Ikuti Gaya Hidup Kaum Milenial

Badan Nasional Narkotika (BNN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) belum mengambil

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.Himaba RI Sumbar
Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (Himaba RI) Sumbar, Yofialdi bersama jajaran pengurusnya mendokumentasikan keberadaan mereka setelah merilis pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7/2019). 

TRIBUNPADANG.COM - Badan Nasional Narkotika (BNN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) belum mengambil peran secara optimal sebagai lembaga preemtif (antisipasi) dan preventif (pencegahan).

Utamanya, dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Sumbar.

Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (Himaba RI) Sumbar, Yofialdi bersama jajaran pengurusnya mendokumentasikan keberadaan mereka setelah merilis pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).
Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (Himaba RI) Sumbar, Yofialdi bersama jajaran pengurusnya mendokumentasikan keberadaan mereka setelah merilis pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7/2019). (IST/DOK.Himaba RI Sumbar)

Selain itu, metode yang digunakan dalam melakukan tindakan preemtif dan preventif nyaris tak berubah. Yakni, belum mengikuti gaya hidup anak-anak milenial yang jadi sasaran utama pengedar Narkoba dewasa ini.

Melalui suntikan dana segar dari APBD setiap tahunnya, semestinya metode antisipasi dan pencegahan bisa dirancang dengan mengikuti gaya hidup kaum milenial itu.

Penilaian itu disampaikan Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba Republik Indonesia (Himaba RI) Sumbar, Yofialdi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

Pernyataan ini tak lepas dari relatif lemahnya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sumbar.

Penilaian lemahnya P4GN ini, ungkap Yofialdi, merujuk angka kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sumbar yang terus meroket setiap tahunnya.

Wadir Ditresnarkoba, AKBP Rudy Yulianto saat menunjukkan barang bukti 16 kilogram ganja yang diamankan dari tangan Mar (34) (tersangka paling kiri), saat Press Conference di Mapolda Sumbar, Kamis (23/5/2019)
Wadir Ditresnarkoba, AKBP Rudy Yulianto saat menunjukkan barang bukti 16 kilogram ganja yang diamankan dari tangan Mar (34) (tersangka paling kiri), saat Press Conference di Mapolda Sumbar, Kamis (23/5/2019) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Pada 2018 --berdasarkan data potensi desa (Podes) 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS)--, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba mencapai angka 37 persen, tumbuh 23,1 persen dalam kurun empat tahun yang masih berada di angka 14,7 persen (2014).

“Sumbar jadi provinsi dengan sebaran terbanyak peredaran Narkoba. Secara nasional pada 2018 lalu, kalangan pelajar di 13 provinsi, prevalensi peredaran Narkoba mencapai angka 3,2 persen atau setara 2.297.492 orang. Dari kalangan pekerja sebesar 2,1 persen atau sekitar 1.514.037 orang. Ini sangat mengkhawatirkan,” ungkap Yofialdi mengutip data yang dilansir BNN pada peringatan HANI 2019 melalui rilis yang diterima redaksi TribunPadang.com pada Jumat.

Yofialdi memandang, tema peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2019 “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas,” sebuah gagasan yang perlu dirumuskan dalam bentuk program dan kegiatan yang lebih kongkrit oleh BNN provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.

Kepala BNNP Sumatera Barat,  Brigjen Pol Khasril Arifin,  bersama Kepala bidang pemberantasan BNN Sumatera Barat, AKBP Emrizal Anas, saat memperlihat barang bukti Narkotika jenis ganja dan pil ekstasi, Jumat (24/5/2019).
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Khasril Arifin, bersama Kepala bidang pemberantasan BNN Sumatera Barat, AKBP Emrizal Anas, saat memperlihat barang bukti Narkotika jenis ganja dan pil ekstasi, Jumat (24/5/2019). (TribunPadang.com/reziazwar)

“Ayo duduk bersama merumuskan kebijakan pemberantasan dan peredaran Narkoba di Sumbar. Tanpa kebijakan yang terintegrasi, energi kita akan habis untuk memadamkan apinya saja, tanpa pernah menyelesaikan akar persoalannya,” terang Yofialdi.

“Data Podes 2018 BPS ini mencatat, desa/kelurahan yang ada kejadian penyalahgunaan/peredaran narkoba. Dalam kasus Sumbar, lebih dari sepertiga desa/kelurahan ada penyalahgunaan atau peredaran narkobanya. Angka statistik ini mengkhawatirkan kita semua,” tambah Yofialdi.

Yofialdi kemudian mengutip hasil riset BNN bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang hingga kini masih berlangsung, dimana prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada kurun 2014-2017 terjadi kenaikan signifikan.

Alhasil, muncul angka prevalensi 1,7 yang berarti, setiap 100 orang Indonesia, sekitar dua orang di antaranya mengonsumsi narkoba.

“BNN provinsi maupun kabupaten/kota, semestinya segera melakukan riset bersama untuk mencari tahu penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba ini di Sumbar. Hasil riset itu, nantinya dijadikan rujukan untuk melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif,” pinta Yofialdi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved