BERITA POPULER SUMBAR

[Populer Sumbar] Syarat Daftar Ulang PPDB Online|Jemaah Calon Haji Termuda|Potensi Wisata Pariaman

Berbagai berita populer Sumbar ini hadir bagi pembaca TribunPadang.com yang belum sempat mendapatkan sejumlah informasi kemarin karena kesibukan

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
Tangkapangambar/ppdbsumbar.id
[Populer Sumbar] Syarat Daftar Ulang PPDB Online|Jemaah Calon Haji Termuda|Potensi Wisata Pariaman 

[Populer Sumbar] Syarat Daftar Ulang PPDB Online|Jemaah Calon Haji Termuda|Potensi Wisata di Pariaman

TRIBUNPADANG.COM - Inilah deretan berita populer Sumbar sepanjang Senin (8/7/2019).

Berbagai berita populer Sumbar ini hadir bagi pembaca TribunPadang.com yang belum sempat mendapatkan sejumlah informasi sepanjang kemarin karena berbagai kesibukan.

Apasaja berita populer Sumbar yang layak kembali Anda baca di TribunPadang.com?

Berikut Daftarnya.

1. Syarat Daftar PPDB Online 2019 Sumbar

Setelah pengumuman hasil seleksi PPDB Online 2019 Sumbar tingkat SMA dan SMK, peserta sudah bisa langsung melakukan daftar ulang.

Daftar ulang peserta yang lulus seleksi PPDB Online 2019 dilakukan sejak 8 Juli 2019 hingga 10 Juli 2019.

Pastikan saat daftar ulang PPDB Online 2019, seluruh syarat yang diperlukan dibawa sehingga tidak perlu bolak-balik.

Apa saja syarat yang diperlukan untuk daftar ulang PPDB Online 2019?

BERITA POPULER SUMBAR - Daftar Ulang PPDB, Ibadah Haji dan Sekilas Kota Sawahlunto

BERITA POPULER PADANG - Semen Padang FC Bertekad Menang Hingga Ramainya Lomba Lari

[POPULER PADANG] Mayat Perempuan di Ladang Padi hingga Trik Daftar PPDB Online SMA Padang

Kepala SMA Negeri 10 Padang, Parendangan, menuturkan syarat daftar ulang peserta didik baru yang lulus PPDB Online ini sama dengan tahun sebelumnya.

Peserta diharuskan membawa bukti pendaftaran dan biodata siswa.

Pastikan juga membawa NISN, akta kelahiran serta kartu keluarga dan KTP orangtua.

Berkas juga disertai dengan fotokopi nilai UN serta pasfoto calon siswa.

Khusus pas foto harus membawa 2 ukuran berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved