Barang Bawaan Jamaah Calon Haji Embarkasi Padang Dibatasi Maksimal 32 Kg
Embarkasi Padang akan memberangkatkan sebanyak 6.945 jemaah calon haji, 37 orang TPHD, dan 90 petugas kloter pada 2019
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Kepala Seksi (Kasi) Informasi dan Dokumentasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) Zilwadi
Saat berada di Asrama Haji, jemaah juga dilarang jajan sembarangan.
Dikhawatirkan makanan yang dibeli di luar tidak higienis dan bisa menyebabkan jemaah jatuh sakit.
"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik sehingga jemaah merasakan ketenangan, kenyamanan, dan ketentraman selama berada di Asrama Haji.
Makanan yang dikonsumsi jemaah haji sudah dinyatakan higienis oleh Dinkes. Jadi gak perlu beli di luar," tutup Zilwadi.