Padang Pariaman
4 Pria di Padang Pariaman Digerebek Polisi saat Main Judi Kartu Domino, Uang Rp84 Ribu Jadi Bukti
Unit Opsnal Halilintar Sat Reskrim Polres Padang Pariaman amankan empat pria yang diduga sedang bermain judi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho membenarkan adanya penangkapan pelaku dugaan tindak pidana judi di Kayu Tanam.
Oknum wali nagari ditangkap tidak sendirian. Dia bersama tiga temannya, yang di antaranya adalah oknum pensiunan PNS.
"Kami mengamankan empat orang laki-laki. Di antaranya adalah oknum pensiunan PNS dan oknum wali nagari," katanya kepada TribunPadang.com, Jumat siang.
• 5 Pejudi Terjaring Main Judi Kartu Koa, 3 Lainnya Kabur dari Warung di Padang Pariaman
Ia menjelaskan, empat orang lelaki ditangkap saat sedang bermain judi di sebuah kedai.
Empat pelaku yang diamankan yakni W (62) pensiunan PNS, HS (60) oknum wali nagari, M (45) dan S (56) seorang pedagang.
Ia menjelaskan, empat orang tersebut diamankan saat sedang bermain joker dengan menggunakan kartu remi.
Selanjutnya keempat orang lelaki tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek 2x11 Enam Lingkung guna proses selanjutnya.
"Uang tunai Rp 190 ribu dengan rincian dua lembar uang kertas Rp 50 ribu, satu lembar uang kertas Rp 50 ribu, satu lembar uang kertas Rp 20 ribu, empat lembar uang kertas Rp 10 ribu, uang kertas Rp 10 ribu, dan enam lembar uang kertas Rp 5 ribu," katanya.
Ia juga menambahkan, satu lembar papan triplek ukuran 80 x 100 cm dan dua set kartu remi warna merah diamankan sebagai barang bukti.(*)