Mahasiswa STKIP PGRI Sumbar Lakukan Aksi Damai di Kampus, Ini yang Mereka Tuntut
Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumatera Barat ( Sumbar) mengadakan aksi damai pada Kamis (27/6/2019).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Kemarin, pada tanggal 26 Juni 2019 kami telah melaksanakan rapat koordinasi bersama pengurus PGRI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat bersama Provinsi bahwasanya ini dikelola kembali oleh PGRI, tidak dibawah keluarga," ujarnya.
Ini semua disahkan oleh teman-teman daripada Persatuan Guru Republik Indonesia, yang berikutnya adalah semua persoalan diselesaikan dengan cara musyawarah, diajak berunding kembali, dan dikembalikan ke tempat asalnya.
• RAMALAN ZODIAK JUMAT 28 Juni 2019, Taurus Merasa Lesu, Cancer Sibuk, Leo Lebih Emosional
"Jangan sampai dipergunakan kepercayaan masyarakat dan teman-teman guru, karena kita disini mengahasilkan orang-orang cerdas," katanya.
Untuk Dasrizal yang diberhentikan sementara ia mengatakan bahwa yang berangkutan itu mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya, karena beberapa hal persolaan internal tadi.
"Yang dia menerima, tapi dia tidak tahu beban yang akan timbul padanya. Jadi beliau mengatakan jika dia salah, itu seharusnya ada teguran terlebih dahulu dan tidak langsung diberhentikan sementara," ujarnya.
Jadi, seharusnya Dasrizal diberikan SP1 Suarat Peringatan Pertama atau dibawa berunding bersama.
"Kami sudah sepakat tidak akan menempuh jalur hukum tapi dengan musyawarah dan mufakat karena kita keluarga intelektual. Kalau mau tidak mau tentu saja kita tempuh dengan jalur menurut yang semestinya," katanya.
• JADWAL LIGA 2,Hari Ini Ada 8 Laga akan Digelar Kick Off Pukul 15.30 WIB, Simak Link Live Score!
Ia mengatakan untuk mengenai uang 13 miliar itu bahwasanya dapat diambil oleh salah seorang anak kandung daripada Pengurus Yayasan sendiri.
"Dasrizal selama ini tidak melalui dia uang itu keluarnya, tapi dia sudah memikul saja uang itu keluar. Saat dia bertanya masalah itu, supaya uang itu bagaimana dan sebaiknya uang itu dikembalikan, tapi dia mendapatkan surat perhentian sementara," katanya.
Ia menjelaskan bahwasanya anggaran itu ia tidak tahu untuk apa, yang jelas pinjaman saja.
"Dasrizal diberhentikan pada tanggal 21 Juni 2019. Dan, Dasrizal adalah Ketua Yayasan Pendidikan PGRI Padang, Sumatera Barat," ujarnya.(*)