Mahasiswa STKIP PGRI Sumbar Lakukan Aksi Damai di Kampus, Ini yang Mereka Tuntut
Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumatera Barat ( Sumbar) mengadakan aksi damai pada Kamis (27/6/2019).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Sumatera Barat ( Sumbar) mengadakan aksi damai pada Kamis (27/6/2019).
Mahasiswa tersebut menuntut kejelasan uang yayasan dan peningkatan kampus menjadi universitas.
Koordinator Lapangan Aksi Damai, Fakrur Ramadhan Fathan mengatakan, ada beberapa tuntutan dalam aksi pada hari ini.
"Yang pertama, kembalikan uang organisasi PGRI yang dijadikan milik pribadi sebanyak Rp13 miliar, dan ini kami sampaikan di depan Pengurus PGRI Sumbar," katanya.
Ia juga menginginkan peningkatan kampus STKIP Sumbar menjadi universitas.
• Massa Mahasiswa Lakukan Aksi Damai di Kampus STKIP PGRI Sumatera Barat
Menurutnya, kampusnya tersebut telah lama disetujui oleh L2DIKTI berubah menjadi universitas.
"Tapi yang menjadi masalah adalah sertifikat tanah masih milik pribadi oleh pendiri Ketua Pembina Yayasan, H Syofian Kahar," ujarnya.
Karena satu kendala, dan keluarga pemilik tanah tidak mau mengalihkan nama, makanya belum menjadi universitas.
"Kampus ini milik Yayasan PGRI bukan milik pribadi, karena sekarang ini kampus ini milik pribadi.
Kami meminta aktifkan kembali Ketua Yayasan PGRI secara resmi, aturan yang berlaku bukan aturan pribadi," katanya.
"Kami menginginkan tuntutan kami disampaikan kepada Ketua PB PGRI, agar kampus ini jelas duduk tegaknya. Dan, kami akan mengawalnya," katanya.
• Sejumlah Nama Tokoh Masuk Bursa Calon Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno: Biarkan Saja
Ia mengatakan jika Dasrizal diberhentikan, mereka mau yang menggantikan adalah orang yang berasal dari PGRI, atau berlandasan dari pendidikan.
Ketua PGRI Sumatera Barat, Zainal Akil mengatakan, bahwa pihak STKIP PGRI Sumatera Barat punya permasalahan, dan ini sudah sampai ke Pengurus Besar PGRI di Jakarta.
"Maka Pengurus Besar PGRI Jakarta supaya memerintah untuk mengambil sikap, bahwasanya PGRI Provinsi dan Kabupaten.