Padang Pariaman

Kabur ke Sukabumi, Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman Beralasan Ingin Masuk Pesantren & Tobat

Tersangka pembunuhan pelajar di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap setelah 2 tahun kabur.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polres Padang Pariaman
Pelaku pembunuhan di Padang Pariaman berhasil ditangkap Polres Padang Pariaman di Sukabumi pada Minggu (23/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tersangka pembunuhan pelajar di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap setelah 2 tahun kabur.

Tersangka yang berinisial RT (24) ditangkap pada Minggu (23/6/2019) di Sukabumi.

Pembunuhan itu dilakukan pada Juni 2017 lalu di bawah Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengakui, pelaku ditangkap dalam rentang waktu yang cukup lama.

"Lambannya durasi penanganan dikarenakan pelaku sangat licin dan selalu berpindah pindah tempat," katanya kepada TribunPadang.com, Senin (24/6/2019).

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Pelajar Pakai Pedang di Padang Pariaman, Berawal dari Saling Ejek

Ia menjelaskan, penanganan dilakukan Polres Padang Pariaman seefektif dan seefisien mungkin agar cepat terungkap

"Syukur Alhamdulillah, pelaku akhirnya tertangkap di Sukabumi,” ujarnya.

Kata Kapolres, tersangka kabur karena alasan ingin bertobat atas perbuatannya dengan dalih masuk Pondok Pesantren.

Ia juga mengatakan, bahwa keberhasilan tugas ini merupakan dukungan doa restu warga masyarakat Padang Pariaman yang selalu menginginkan kriminalitas terus diberantas hingga tuntas.

Diduga Bunuh Pelajar Pakai Pedang di Padang Pariaman, Pelaku Ditangkap di Sukabumi

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh Pelajar

Polres Padang Pariaman ungkap motif pelaku pembunuhan pelajar pakai pedang di Padang Pariaman.

Tersangka yang berinisial RT (24) tersebut diduga membunuh korbannya dengan cara menebas kepala dan menusuk tubuh korban dengan pedang pada 2017 lalu.

Setelah aksi tersebut dilakukan, tersangka melarikan diri.

Namun pada Minggu (23/6/2019), polisi berhasil menangkap RT di Sukabumi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved