ADA POIN Pengakuan Mayjen (Purn) Kivlan Zen hingga Pernyataan Tegas Jenderal (Purn) Wiranto

Polri telah menetapkan tersangka kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dan beberapa desersi TNI dalam kasus percobaan pembunuhan

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.com/ARDITO RAMADAN D
Sejumlah anggota polisi mengawal ketat Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen saat keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) 

Namun, uang tersebut digunakan untuk keperluan unjuk rasa dan tidak ada kaitannya dengan pembelian senjata api.

"(Bapak Kivlan) mengakui (menerima dana dari HM).

Tapi tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo.

Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri.

Menurut Yuntri, kliennya dan HM saling mengenal sejak setahun lalu melalui sebuah grup di WhatsApp.

"Mereka kan kenal dari WhatsApp grup/WA. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan.

(Tapi mereka dikatakan) dekat juga enggak, jauh juga enggak, tapi kenal baik," ujar Yuntri.

Seperti diketahui, Senin (17/6/2019), Kivlan diperiksa kembali sebagai saksi kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara yang menjerat dengan tersangka HM.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya pada Jumat (14/6/2019). 

Mengaku Diancam 

Pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan, laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan, keterangan palsu, dan pencemaran nama baik terhadap kliennya ditolak Bareskrim Polri.

"Dengan tidak diterimanya laporan ini maka kami merasa hak hukum klien kami terabaikan, seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima," ungkap Pitra di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Menurutnya, informasi mengenai ancaman pembunuhan tersebut disampaikan kepada Kivlan oleh HK alias I, yang merupakan tersangka kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

HK menyampaikan informasi tersebut turut disaksikan oleh keluarga Kivlan.

"Bahwasanya Kivlan Zen ini mau dibunuh. Itu langsung si I atau HK menyampaikan di rumahnya Kivlan di Kelapa Gading pada Januari 2019. 'Pak, Bapak mau dibunuh sama yang pertama saya sebut inisialnya L'. Itu disaksikan keluarga Kivlan Zen dan satu orang lain, saksi fakta," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved