Kasus Narkoba
TERUNGKAP Modus Jaringan Narkoba yang Terputus dan Iming-iming Bonus untuk Kurir
Sejauh ini modus aksi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berlangsung dalam jaringan yang terputus.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Modus Penyebaran Narkotika Oleh Para Bandar Narkotika Di Sumbar: Antara Pelaku Tidak Saling Mengenal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejauh ini modus aksi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berlangsung dalam jaringan yang terputus. Yakni antara pemberi dan penerima barang haram tersebut tidaklah saling mengenal.
Dari temuan tim Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar di lapangan, diduga ada iming-iming bonusnya untuk kurirnya bisa memakai sekaligus menikmati barang haram tersebut.
Beberapa hal itu diungkapkan oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Sumbar dalam perbincangan dengan TribunPadang.com, Sabtu (25/5/2019).
• Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat Gagalkan Peredaran 16 Kg Ganja
Menurut AKBP Rudy Yulianto, modus serupa hingga kini kerap dijumpai oleh pihak Kepolisian ketika mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

"Ia meminta kurir yang tidak saling mengenal, jadi jaringannya terputus. Jadi modus ini dilakukan pelaku penyalahgunaan Narkotika agar tidak terendus oleh pihak Kepolisian, namun modus seperti ini sudah berkali-kali kita ungkap," kata Wadir Ditresnarkoba Polda Sumbar, AKBP Rudy Yulianto.
AKBP Rudy Yulianto mengatakan bahwa antara bandar dan pengedar tidak saling mengenal, dan pengedar pun meminta mengantarkan barang kepada kurir yang sama-sama juga tidak salimg kenal.
"Kurir ini diminta misalnya mengambil barang di bawah pohon, di bawah tiang listrik atau diletakkan barang haram ini di tempat tertentu," kata AKBP Rudy Yulianto.
• Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 227 Gram Sabu hingga 1,49 Kg Ganja Sebulan Terakhir
AKBP Rudy Yulianto menjelaskan bahwa modus seperti itu terus berlangsung.
Sejauh ini lanjutnya, di antara para pelaku tidak saling mengenal itu hanya lewat pertanda dan kode tertentu, yang hanya diketahui antara mereka.
Misalnya, kata AKBP Rudy Yulianto hanya menentukan tempat dan lokasi agar dapat menyalurkan barang haram tersebut.
"Kami koordinasi dengan wilayah tetangga, yaitu dengan wilayah Polda tetangga baik itu Sumatera Utara maupun Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti," kata AKBP Rudy Yulianto.
AKBP Rudy Yulianto menjelaskan koordinasi dengan wilayah lain itu perlu, dan untuk jaringan terputus tidak selalu bisa dikatakan terputus.
Namun, ada wilayah di luar wilayah hukum Polda Sumbar yang perlu untuk saling berkoordinasi.
"Tindak penyalahgunaan narkotika ini akan terus diperangi, sekaligus akan diberantas agar menghentikan peredaran Narkotika, serta apapun jenisnya," kata AKBP Rudy Yulianto.
AKBP Rudy Yulianto berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan Kepolisian, khusus saat mengetahui informasi sekecil apapun dugaan agar melapor ke polisi.
"Setiap kurir narkoba diberikan upah sekali mengantarkannya bervariasi, ada yang 2 juta, 2.5 juta, dan ada yang lebih lagi," kata AKBP Rudy Yulianto.
AKBP Rudy Yulianto menjelaskan, dari temuan di lapangan kiranya ada bonusnya juga bagi kurir itu sendiri untuk memakai barang haram tersebut.(*/TribunPadang.com/Rezi Azwar)