Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 227 Gram Sabu hingga 1,49 Kg Ganja Sebulan Terakhir
Direktorat Reserse Narkoba Amankan 227.89 gram sabu, 1.49 Kilogram daun ganja, 103 butir ekstasi, selama satu bulan terakhir
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Direktorat Reserse Narkoba Amankan 227.89 gram sabu, 1.49 Kilogram daun ganja, 103 butir ekstasi, selama satu bulan terakhir
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumbar mengamankan 227.89 gram sabu, 1.49 Kilogram daun ganja, 103 butir ekstasi, dari hasil penangkapan selama satu bulan terakhir
"Dari tanggal Senin (16/2/2019) sampai Senin (11/3/2019) kita sudah mengungkap tujuh palaporan polisi dari berbagai lokasi kajadian perkara di wilayah hukum Polda Sumbar," kata Direktorat Reserse Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun, Rabu (13/3/2019).
Ia mengatakan, penangkapan yang ada wilayah hukum ini dari Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, dan Kota Padang.
• Polisi Bekuk Pemasok Sabu ke Eddo, Mantan Finalis Indonesian Idol 2007
• 5 Oknum Mahasiswa Padang yang Edarkan Ganja di Kampus, Sudah Diintai Selama 3 Bulan
Delapan orang tersangka pun diamankan.
AS (39), L (43), Y (46), FA (36), AH, AC (39), SF, dan MI.
"Ada satu orang perempuan, dan satu orang anak di bawah umur, yang berumur 17 tahun," katanya.
Satu tersangka di bawah umur sengaja tidak di ekspos.
Karena masih di bawah umur.
"Dari tujuh kasus didapatkan delapan tersangka, dan dari delapan tersangka diamankan barang bukti 227.89 gram sabu, 1.49 Kilogram daun ganja, 103 butir ekstasi," katanya.
Ia mengatakan, dari tujuh kasus pelaporan semuanya jaringannya terputus.
"Yang perempuan yang ditangkap di Kandang Ampek, Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, sebagai pemilik 103 pil ekstasi," katanya.
• Sat Narkoba Polres Bukittinggi Tangkap Penanam Ganja di Kabupaten Agam
• 7 Fakta Pengungkapan 1 Kg Sabu di Sumbar, Diambil dari Bak Sampah hingga Akan Diedarkan di Lapas
Ia mengatakan, dari pendalaman beberapa kasus, mereka terputus semua jaringannya.
"Dan, jaringannya dari luar provinsi, yaitu jaringan yang berada di sekitar Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.
Wilayah edarnya masuk dari Payakumbuh 50 Kota, lalu ke Dharmasraya, Bukititingi, Padang Pariaman, dan Tanah Datar.
"Ada tujuh jaringan, dan semoga tidak bertambah," ujarnya.