5 Oknum Mahasiswa Padang yang Edarkan Ganja di Kampus, Sudah Diintai Selama 3 Bulan

5 oknum mahasiswa yang ditangkap karena edarkan ganja di kampus, sudah diintai lama oleh penyelidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/reziazwar
Oknum Mahasiswa universitas negeri di Kota Padang jual ganja di kampus. BNN Sumbar tangkap 5 mahasiswa 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ternyata, lima oknum mahasiswa yang ditangkap karena edarkan ganja di kampus, sudah diintai lama oleh penyelidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar.

Setidaknya, pengintaian sudah berlangsung selama tiga bulan terhadap mahasiswa perguruan tinggi negeri di Padang ini.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumatera Barat, AKBP Emrizal Hanas mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui contact center BNN pada November 2018.

Info Cuaca Sumbar, Rabu (27/2/2019), BMKG : Waspada Hujan di Padang dan 5 Kabupaten Lainnya

VIDEO – Link Live Streaming Pernikahan Syahrini dan Reino Barack Pagi Ini

"Masyarakat di Parupuk Tabing, Padang, sudah resah karena ulah lima orang ini. Jadi dibuat surat oleh masyarakat lalu dikirim ke contact center BNN pada bulan November,” katanya.

Semenjak surat itu diterima, BNN langsung melakukan penyelidikan. Para mahasiswa itu diintai gerak-geriknya.

Hingga akhirnya, pada 18 Februari dilakukan penangkapan terhadap 5 oknum mahasiswa itu.

"Pada hari Senin (18/2/2019), sekira pukul 21.00 WIB, BNN Provinsi Sumbar melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika di dua tempat,” kata Emrizal Hanas, Selasa (26/2/2019).

Oknum mahasiswa Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Barat menangkap 5 mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Padang, karena mengedarkan narkotika jenis ganja di lingkungan kampus.
Oknum mahasiswa Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Barat menangkap 5 mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Padang, karena mengedarkan narkotika jenis ganja di lingkungan kampus. (TribunPadang.com)

Hasil Laga Terkini - Everton Pesta Gol, Huddersfield Menang Dramatis

Juara Vietnam Pesta Gol Ketika Persija Jakarta Ditahan Imbang Becamex Binh Duong

Lokasi pertama di Jalan Angkasa Puri Dadok Tunggul Hitam Air Tawar, dan kedua di Jalan Enggang Parupuk Tabing, Kota Padang.

Ia mengatakan, dua orang diamankan di Jalan Angkasa Puri Dadok Tunggul Hitam. Yakni DA (23) asal Kabupaten Pesisir Selatan, dan MRH (22), asal Bukittinggi.

Sementara tiga orang lagi diamankan di Jalan Enggang, Parupuak Tabing, Kota Padang.

Mereka adalah KN (22) asal Payakumbuh, ASA (22) asal Pasaman dan SFS (21), asal Payakumbuh.

6 Fakta Oknum Mahasiswa di Padang Jual Ganja di Kampus, Sedang Skripsi hingga Teman 1 Kampus

Edarkan Ganja di Kampus, 5 Oknum Mahasiswa Semester Akhir Ditangkap BNN Sumbar

Ia mengatakan, saat penangkapan, ada yang sedang tidur di kosnya. “Kelima mahasiswa ini adalah teman satu kampus,” ujar Emrizal.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti ganja yang dibungkus dengan plastik bening dan kertas tembakau warna kuning. Diamankan juga dua handphone.

Di TKP kedua, diamankan ganja seberat 72,93 gram, dan uang Rp350 ribu.

"Tersangka dijerat pasal 114 (1) dan 111 (1) dan 127 (1) dan 132 (1) UUD no 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved