6 Fakta Oknum Mahasiswa di Padang Jual Ganja di Kampus, Sedang Skripsi hingga Teman 1 Kampus

Oknum Mahsiswa universitas negeri di Kota Padang jual ganja di kampus. BNN Sumbar tangkap 5 mahasiswa

Editor: afrizal
TribunPadang.com
Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumatera Barat menangkap 5 mahasiswa salah satu universitas negeri di Kota Padang, karena mengedarkan narkotika jenis ganja di lingkungan kampus. 

TRIBUNPADANG.COM - 5 oknum mahasiswa di Padang kembali mencoreng nama mahasiswa.

Bukannya menjalan tugas sebagai agen perubahan, 5 oknum mahasiswa di Padang ini justru harus berurusan dengan BNN Sumbar.

Mereka berperan ganda, selain jadi mahasiswa juga nyambi jualan dan memakai narkotika  jenis ganja. 

Berikut TribunPadang.com rangkum sejumlah fakta seputar mahasiswa semester akhir perguruan tinggi negeri yang edarkan ganja di lingkungan kampus di Padang

1. Teman Satu Kampus

Badan Nasional Narkotika (BNN) Sumbar menangkap 5 oknum orang mahasiswa dari salah satu Universitas Negeri di Kota Padang.

Mereka mengedarkan narkotika jenis ganja.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumatera Barat, AKBP Emrizal Hanas, kepada TribunPadang.com, Selasa (26/2/2019) menuturkan penangkapan dilakukan Senin (18/2/2019) sekira pukul 21.00 WIB.

5 Oknum Mahasiswa Semester Akhir Universitas Negeri di Kota Padang Jualan Ganja di Lingkungan Kampus

Oknum Mahasiswa Tersangka Penyalahguna Narkotika Sekaligus Positif Memakai Ganja

BNN Provinsi Sumatera Barat, melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika di dua tempat yaitu di Jalan Angkasa Puri Dadok Tunggul Hitam Air Tawar dan di Jalan Enggang Parupuk Tabing.

Dua orang diamankan di jalan Angkasa Puri No 42 Dadok Tunggul Hitam, D (23) asal Pesisir Selatan dan R(22) asal Bukittinggi.

Oknum Mahasiswa universitas negeri di Kota Padang jual ganja di kampus. BNN Sumbar tangkap 5 mahasiswa
Oknum Mahasiswa universitas negeri di Kota Padang jual ganja di kampus. BNN Sumbar tangkap 5 mahasiswa (TribunPadang.com/reziazwar)

Tiga orang diamankan di jalan Enggang 1 No 13 Parupuak Tabing Kota Padang.

K (22) asal Payakumbuh Kabupaten 50 Kota dan Sae (22) asal Kabupaten Pasaman serta  F(21), asal Payakumbuh Timur.

Kelima mahasiswa ini teman satu kampus.

2. Berawal dari Surat Masyarakat

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumatera Barat, AKBP Emrizal Hanas menuturkan kronologis penangkapan 5 oknum mahasiswa ini berawal dari informasi masyarakat melalui contact center BNN pada bulan November 2018

Edarkan Ganja di Kampus, 5 Mahasiswa Semester Akhir Ditangkap BNN Sumbar

5 Fakta Sepasang Remaja Diduga Mesum di Rumah Kontrakan di Padang saat Orangtua Pergi Kerja

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved