Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat Gagalkan Peredaran 16 Kg Ganja
Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan 16 kilogram/Kg ganja dalam bulan suci Ramadan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Polisi Berhasil Mengamankan 16 Kilogram Ganja Dari Tangan Pengedar Di Padang
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengamankan 16 kilogram/Kg ganja yang diduga bakal diedarkan meskipun dalam suasana Bulan Ramadan saat ini.
Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja inisial, Mar (34) seorang sopir yang beralamat di Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, Mar (34) diamankan olah Ditresnarkoba Polda Sumbar pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019 pukul 22.00 WIB.
Wadir Ditresnarkoba, AKBP Rudy Yulianto mengatakan bahwa pelaku penayalahgunaan Narkotika jenis ganja ini adalah seorang sopir angkot di Kota Padang.
"Tersangka Mar ini kita amankan berdasarlan penyelidikan olah anggota kita di lapangan, dan setelah mengetahuinya kita lakukan penangkapan terhadap tersangka," kata AKBP Rudy Yulianto.
AKBP Rudy Yulianto menjelaskan bahwa Mar diamankan di sebuah rumah di Jalan By Pass dalam wilayah Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Saat dilakukan pengamanan oleh anggota, kami mengamankan barang bukti 16 paket Narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman jenis ganja dengan berat bersih 16,424,70 gram atau 16 kilogram," ujar AKBP Rudy Yulianto.
AKBP Rudy Yulianto manambahkan bahwa ia juga mengamankan satu buah tas ransel warna hitam, dan satu unit hp metek Samsung warna hitam.
"Mar ini menyimpang barang bukti dalam sebuah ember besar warna abu-abu. Dan, pelaku rencananya akan mengedarkan Narkotika jenis ganja ini di Kota Padang," kata AKBP Rudy Yulianto.
AKBP Rudy Yulianto mengatakan bahwa ia akan terus melakukan pengungkapan tindak penyalahgunaan Narkotika, ia tidak membiarkan penyalahgunaan Narkotika, dan ia akan terus membarantasnya.