Kasus Narkoba
TERUNGKAP Modus Jaringan Narkoba yang Terputus dan Iming-iming Bonus untuk Kurir
Sejauh ini modus aksi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berlangsung dalam jaringan yang terputus.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP Rudy Yulianto menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (23/5/2019).
AKBP Rudy Yulianto berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan Kepolisian, khusus saat mengetahui informasi sekecil apapun dugaan agar melapor ke polisi.
"Setiap kurir narkoba diberikan upah sekali mengantarkannya bervariasi, ada yang 2 juta, 2.5 juta, dan ada yang lebih lagi," kata AKBP Rudy Yulianto.
AKBP Rudy Yulianto menjelaskan, dari temuan di lapangan kiranya ada bonusnya juga bagi kurir itu sendiri untuk memakai barang haram tersebut.(*/TribunPadang.com/Rezi Azwar)
