28 Caleg Dicoret KPU Sumbar, 10 Dicoret Karena Meninggal Dunia, 15 Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencoret 28 calon legislatif (Caleg) DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi di Sumbar.
4.Fahmi Dedi dari PKB Dapil Kota Padang 2
5 Indarno dari Partai Nasdem Dapil Sawahlunto 3
6.Hapri dari Partai Berkarya Dapil Sawahlunto 2
7. Nedi Erman dari Partai Gerindra Dapil Sumbar 6
8. Shanie Fiercelly dari Partai Gerindra Dapil Pesisir Selatan 2
9. Afriadi Sali dari Partai PKS dapil Pesisir Selatan 5
10. Yosiano Mochtar dari Partai Gerindra Dapil Agam 5
Sementara, nama-nama calon legislatif yang Tidak Memenuhi Persyaratan karena lolos CPNS dan mengundurkan diri sebagai berikut:
1. Zulmainim Eka Putri dari Partai PKS Dapil Sumbar 8
2. Devit Eza Handra dari Partai PKS Dapil Pesisir Selatan 5
3. Beno Yanelta dari Partai Perindo Dapil Pesisir Selatan 5
4. Selhapini dari Partai PKB Dapil Solok Selatan 1
5. Lucy Agustina dari Partai PDI Perjuangan Dapil Dharmasraya 4
6. Ahmad Hidayat Efendi dari Partai PKS Dapil Padang Pariaman 4
7. Han Praderico Saogo dari Partai Nasdem Dapil Mentawai 2