Cewek 22 Tahun Terciduk Sekamar dengan Pria 48 Tahun di Wisma di Padang, Satpol PP Amankan 11 Orang

Pasangan yang memiliki perbedaan usia terpaut jauh ini diamankan saat Satpol PP yang menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Padang.

Penulis: Afrizal | Editor: afrizal
istimewa
Satpol PP Padang mengamankan 11 orang dalam razia Rabu (3/4/2019) dini hari di sejumlah wisma dan tempat hiburan. Tim juga mengamankan cewek 22 Tahun Sekamar dengan Pria 48 Tahun di Wisma 

Cewek 22 Tahun Terciduk Sekamar dengan Pria 48 Tahun di Wisma di Padang, Satpol PP: Amankan 11 Orang

Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNPADANG.COM - SN (48) dan SS (22) tak bisa berbuat banyak saat diciduk Satpol PP Padang dan Tim SK4 Pemko Padang Rabu (3/4/2019) dini hari.

Pasangan yang memiliki perbedaan usia terpaut jauh ini diamankan saat Satpol PP yang menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Padang.

Mereka kedapatan berada di kamar sebuah wisma di Padang.

Saat ditanyakan identitas dan surat nikah, keduanya tak bisa memperlihatkan.

Kepala Satpol PP Padang Al Amin, menuturkan SN dan SS hanyalah satu pasang dari sejumlah pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Padang saat menggelar razia bersama Tim SK4 Pemko Padang.

Razia malam itu menyasar sejumlah wisma dan tempat hiburan.

Nasib Sepasang Remaja Diduga Mesum di Padang Usai Digerebek Warga, Satpol PP Minta Keluarga Datang

Mesum di Kontrakan Saat Malam Minggu, Remaja di Padang Babak Belur Dihajar Warga, Rahang Bengkak

Akibat Mesum di Kontrakan, Cowok Dilarikan ke Rumah Sakit, Cewek Digelandang ke Satpol PP Padang

Mendatangi penginapan di kawasan Jalan Sisingamangaraja dan Tarandam Kecamatan Padang Timur, petugas langsung memeriksa sejumlah kamar.

Saat pemeriksaan, didapati tiga pasangan bukan suami istri sedang berada dalam kamar.

Satpol PP Padang mengamankan 11 orang dalam razia Rabu (3/4/2019) dini hari di sejumlah wisma dan tempat hiburan. Tim juga mengamankan cewek 22 Tahun Sekamar dengan Pria 48 Tahun di Wisma
Satpol PP Padang mengamankan 11 orang dalam razia Rabu (3/4/2019) dini hari di sejumlah wisma dan tempat hiburan. Tim juga mengamankan cewek 22 Tahun Sekamar dengan Pria 48 Tahun di Wisma (istimewa)

Selain perempuan SS (22) dan pria SN (48), juga diamankan HI (38) dengan pasangannya EY (45) serta WH (38) bersama perempuan paruh baya DS (48).

"Kami melakukan razia dan mendapati beberapa pasangan yang bukan suami istri di wisma ini. Pasangan ini dibawa ke Mako Pol PP Padang," kata Al Amin.

Ketiga pasangan ini, lanjut Al Amin harus dibawa ke Mako Pol PP Padang karena saat terjaring razia mereka tak bisa menunjukkan surat nikah.

Razia berlanjut ke penginapan di kawasan Pasir Jambak Koto Tangah Padang.

Orangtua Pergi Kerja Remaja di Padang Malah Kedapatan Mesum di Rumah, Satpol PP: Untung Tak Dihakimi

Pengakuan Remaja yang Diamankan Satpol PP Padang Berbuat Mesum Saat Orangtua Berangkat Kerja

10 Fakta Aksi Pria Mesum di Jalanan: Perlihatkan Alat Vital, Hingga Paksa Siswi Masuk Mobil

Di sini Saptol PP Padang kembali mengamankan seorang pria JN (24) bersama pasangan wanitanya WD (20).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved