Cewek 22 Tahun Terciduk Sekamar dengan Pria 48 Tahun di Wisma di Padang, Satpol PP Amankan 11 Orang
Pasangan yang memiliki perbedaan usia terpaut jauh ini diamankan saat Satpol PP yang menggelar razia di sejumlah tempat di Kota Padang.
Mereka juga tidak memiliki dokumen pernikahan sehingga digelandang ke Mako Pol PP Padang.
Selain penginapan, tim juga menyasar sejumlah tempat hiburan malam.
Setidaknya ada 4 tempat hiburan malam yang didatangi.
Di sebuah kafe, tim mengamankan seorang perempuan inisial YH (39) yang tanpa identitas.
Dua orang yang diduga sebagai pemandu karaoke juga diamankan yang berinisial MT (20) dan SN (24).
Saat pemeriksaan mereka tidak memiliki KTP.
"Saat pengawasan tersebut kami mengamankan laki-laki dan perempuan sebanyak 11 Orang. mereka akan di proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, kita serahkan mereka ke PPNS," terang Al Amin.
Al Amin berharap Satpol PP komit memberantas maksiat.
Peran serta masyarakat dalam mendukung program Pemko Padang ini, sangat dibutuhkan sehingga Kota Padang Anti Maksiat benar benar terlaksana.
• Film My Stupid Boss 2 Sudah Ditonton 1 Juta Penonton, Belum Genap Seminggu Tayang Di Bioskop
• Dua Laga Tunda Liga Inggris akan Dipertandingkan Dini Hari Nanti,Ada Manchester City vs Cardiff City
Amankan Remaja Mesum di Kontrakkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat mesum.
Sepasang remaja inisial laki-laki RC (18) dengan pasangannya SR (18), diduga berbuat mesum di dalam kamar salah satu kontrakan yang berada di kawasan Ketaping, Kota Padang, Sabtu (30/3/2019) malam.
RC diamankan Satpol PP Padang dalam keadaan babak belur karena dihajar massa.
Wajah pria ini lebam dan berdarah.

Satpol PP Padang pun langsung mengamankan sementara pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang.