BNN Incar Jual Beli Online Narkoba, Percakapan di Media Sosial Akan Diawasi Tim Cyber Narcotic
Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mengincar pelaku penyalahgunaan narkotika yang bertransaksi secara online.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mengincar pelaku penyalahgunaan narkotika yang bertransaksi secara online.
Hal ini seiring dengan maraknya jual beli narkoba secara online. Ada yang menggunakan website, ada pula transaksi melalui media sosial.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Heru Winarko mengaku, akan mengawasi percakapan di media sosial untuk mengungkap transaksi online narkoba ini.
BNN, kata dia, mempunyai tim Cyber Narcotic yang bertugas mengawasi transaksi narkoba secara online.

• Kepala BNN Heru Winarko Sebut 74 Narkoba Jenis Baru Masuk ke Indonesia, Ada yang Harganya Rp3 Ribu
• Mau Magang ke Jepang? Wagub Sumbar Nasrul Abit: Pecandu Narkoba dan LGBT Jangan Harap Lulus
"BNN cukup kuat cyber-nya. Kita mau monitor percakapan-percakapan di media sosial.
Karena peredaran narkoba juga dilakukan melalui media sosial dan website," kata Heru Winarko dalam acara Milenial Nagari Bersih Narkoba di Kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (1/4/2019).
Komjen Pol Heru Winarko menyebut, juga ada website yang menjual dan transaksi gelap narkoba. BNN akan menghentikan portal-portal tersebut.
"Transaksi yang dilakukan melalui portal-portal di internet, dan media sosial lainnya, biasanya menggunakan kredit point," katanya.
Ia mengatakan, peredaran narkoba dilakukan melalui jaringan internet tersembunyi yang sangat sulit dilacak atau melalui deep web market.
• Sempat Kejar-kejaran dengan Aparat, Bandar Narkoba Tewas Ditembak, Sabu 1,5 Kg Diamankan
• Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar Ringkus Dua Kurir dan Sabu dari Pekanbaru
"Yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya masyarakat perorangan, namun juga masuk ke lembaga dan instansi," katanya.
Menurut dia, narkoba harus diperangi secara bersama-sama, karena narkoba sangat membahayakan.
74 Narkoba Jenis Baru di Indonesia, Ada Harga Rp3.000
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko juga meminta para orangtua untuk mewaspadai anak-anak agar jauh dari bahaya narkoba.
Untuk menjauhkan anak-anak dari bahaya narkoba itu, orangtua harus paham tentang jenis-jenis narkoba tersebut.
"Masyarakat itu tahunya narkoba itu hanya sabu, morfin, ekstasi dan heroin,” kata Heru Winarko.
Padahal, kata dia, banyak jenis narkoba lainnya yang belum diketahui masyarakat.
“Padahal masih banyak jenis narkoba lainnya, seperti permen-permen yang berkembang hingga sampai ke tangan anak-anak," kata dia.
• BNNP Sumbar dan Polres Pariaman Amankan Tersangka Bandar dengan Penadah Narkoba dan 1 Kg Sabu
• Satnarkoba Polres Bukittinggi Ciduk Konok yang Simpan Ganja di bawah Tempat Tidur
Ia mengatakan, ada 803 jenis narkotika jenis baru atau new psyhoactive substance (NPS) beredar di dunia.
"NPS inilah yang paling banyak beredar, dan jenis nakoba di dunia ini akan terus berkembang," katanya.
Ia mengatakan, NPS di Indonesia berjumlah 74 jenis yang berhasil ditemukan. Bisa jadi lebih dari ini yang telah masuk ke Indoensia.
"Bisa berbentuk pil, liquid, dan lain-lain. NPS ini harganya murah, yang paling murah Rp3 ribu," katanya.
Ia mengatakan, dengan harga murah ini anak-anak bisa membelinya dengan mudah.
"Inilah yang harus kita perangi bersama-sama. Kita tidak bisa menyebutkan jenis ini, karena ketika dikatakan mereka akan menyalahgunakannya dan mereka tidak bisa dihukum," katanya.
• Berikut 10 Makanan yang Punya Efek Candu Seperti Narkoba, Kopi Termasuk Salah Satunya
• Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar Ciduk Pengedar Ganja di Dalam Rumahnya
Ia mengatakan, ini yang paling rawan hingga masuk ke sekolah melalui makanan-makanan anak-anak yang dicampur dengan NPS.
"Ini bahan dari obat, dan di Indonesia bahan obat impor dari luar," katanya.
Ia mengatakan, seperti pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) yang diperjualbelikan dengan mudah.
“Inilah yang diantisipasi, karena bisa merusak badan kita. Indonesia itu ketika dilarang, malah jadi pengen coba," katanya.
Ia mengatakan, narkoba harus diperangi, dengan memutus jaringannya dan memiskinkan pengedarnya.(*)