Pengungkapan Jaringan Sabu

Pengiriman 1 Kg Sabu dari Pekanbaru Dikendalikan Napi, Sebagian Akan Diedarkan di Lapas Padang

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg pada Sabtu (2/3/2019).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin memperlihatkan barang bukti sabu pada Rabu (6/3/2019). 

"Kemudian, tampak bungkusan plastik hitam yang dipegangnya," katanya.

Dia mengatakan, melihat kejadian tersebut, tim langsung mengamankan dua orang tersebut.

"Pada saat petugas mengamankan barang bukti, barang bukti sempat mau dibuang dan dilemparkan ke sungai. Namun, berhasil diselamatkan oleh petugas," katanya.

Dia mengatakan, setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Sumbar.

"Barang bukti yang didapatkan oleh petugas yaitu satu bungkusan kantong plastik warna hitam yang berisikan empat paket sabu dengan berat 500 gram atau setengah kg," katanya.

Ia juga mengatakan, barang bukti lain yang diamankan yaitu satu buah handphone, sepeda motor merek Kawasaki tipe LX 150 F warna kuning beserta STNK.

2 Mahasiswa Rudapaksa Gadis 19 Tahun, Pelaku Tak Sangka Korban Masih Sepupu Pacarnya

Bos Durian Ini Menggelar Sayembara Untuk Carikan Jodoh Bagi Putrinya

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp10 miliar,” kata Khasril.

BNNP juga mengamankan dua orang di jalan Lintas Bukittinggi, Batang Anai, Padang Pariaman.

Dua pria bernama Andi dan Maxi ini ditangkap saat di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman.

"Pada hari Sabtu (2/3/2019), sekitar pukul 08.00 WIB, BNNP Provinsi Sumatera Barat, melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap Narkotika di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Brigjend Pol Khasril Arifin, Rabu (6/3/2019), siang.

Dua orang yang diamankan bekerja sebagai sopir.

"Kronologi diamankannya kedua pelaku tidak berselang lama dari penangkapan sebelumnya. Tim kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan masuk narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru menuju Kota Padang," katanya.

Sandiaga Uno dan Rombongan Kunjungi Rumah Pohon Inyiak di Bukittinggi Sumatera Barat

Penangguhan Penahanan Ratna Sarumpaet Ditolak Hakim, Begini Reaksi Kuasa Hukum dan Atiqah Hasiholan

Khasril Arifin mengatakan, informasi yang didapat petugas kala itu barang haram tersebut sudah dalam perjalanan.

Sabu dibawa menggunakan sepeda motor.

Tim memantau kendaraan roda dua yang mencurigakan kemudian mengamankan pengendara dan penumpang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved