2 Mahasiswa Rudapaksa Gadis 19 Tahun, Pelaku Tak Sangka Korban Masih Sepupu Pacarnya

Kif mahasiswa yang rudapaksa Mawar (19) tak menyangka korban masih punya hubungan sepupu dengan pacarnya.

Editor: afrizal
Tribunwow
2 Mahasiswa Rudapaksa Gadis 19 Tahun, Pelaku Tak Sangka Korban Masih Sepupu Pacarnya 

TRIBUNPADANG.COM - Pulang antar pacarnya seorang mahasiswa inisial Kif merudapaksa seorang gadis usia 19 tahun.

Perbuatan bejat itu tidak dilakukannya sendiri.

Kif justru mengajak temannya yang juga tercatat sebagai seorang mahasiswa.

Namun, Kif tidak menyangka Mawar (19) warga Kecamatan Pinolosian yang diperkosanya masih mempunyai hubungan sepupu dengan pacarnya. 

Pengakuan tersebut diakui mahasiswa di Gorontalo tersebut ketika berada di ruang Kapolsek Bolaang Uki, Rabu (6/3/2019). 

"Saya tidak tahu kalau dia (korban) ternyata masih sepupu dengan pacar saya," ujar dia. 

Aksi bejat JL (21) alias Kif warga Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kepada Mawar dilakukan setelah tersangka mengantar sang kekasih pulang ke rumahnya. 

7 Jalan Raya Terekstrim di Dunia, Pacu Adrenalin Pengendara Sekaligus Tawarkan Keindahan Alam

Bos Durian Ini Menggelar Sayembara Untuk Carikan Jodoh Bagi Putrinya

 "Setelah dari rumah pacar saya, dia (korban) menelpon di WA dan ajak bertemu. Saya langsung pergi ke tempatnya dan ajak jalan-jalan," aku dia.

Korban sempat meminta untuk pergi ke pantai tapi ditolak oleh JL. 

"Katanya pergi ke tempat mantannya biasa nongkrong. Tapi saya tak mau," ujarnya. 

JL pun meminta maaf kepada semua pihak atas perbuatannya. 

"Saya memohon maaf, saya khilaf," tegas dia. 

Dua pelaku mahasiswa yang melakukan pemerkosaan di gubuk tengah sawah (TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO)
Dua pelaku mahasiswa yang melakukan pemerkosaan di gubuk tengah sawah (TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO) 

Diketahui, 2 mahasiswa asal Kecamatan Bolaang Uki nekad memperkosa gadis 19 tahun sebut saja Mawar yang berasal dari kecamatan Pinolosian. 

Kejadian tersebut terjadi akhir pekan lalu di persawahan Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (Sulut). 

Dua pelaku tindakan asusila itu masing-masing berinisial NT alias Lis yang mengaku tengah duduk di Semester XII dan JL alias Kif semester IV. 

BREAKING NEWS: Posko Pengamanan Satpol PP Padang di Kawasan Rawan Maksiat Dibakar OTK

Apakah Kamu Memiliki Bekas Luka Bakar? Berikut 5 Cara Menghilangkan Bekas Luka Bakar Secara Alami

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved