Pemprov Sumbar Minta Lembaga Publik Terbuka Terhadap Informasi Agar Tak Menimbulkan Kecurigaan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menjadi provinsi terbuka terhadap informasi publik.Menurut Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menjadi provinsi terbuka terhadap informasi publik.
Menurut Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno keterbukaan informasi merupakan suatu keniscayaan yang tidak boleh ditutup-tutupi.
• Reaktivasi Jalur Kereta Api dari Stasiun Padang ke Stasiun Pulau Air Segera Dimulai
• Tangkal Radikalisme Lewat Teknologi, Duta Damai Besutan BNPT Audiensi Bersama Pemprov Sumbar
• Inilah Daftar Susunan Pengurus dan Pelatih Semen Padang FC, Weliansyah Bukan Lagi Caretaker
"Kami minta lembaga publik sebagai lembaga yang mengelola keuangan masyarakat baik dari APBN maupun APBD, itu harus terbuka untuk menyampaikan informasi apapun yang dimiliki," kata Irwan Prayitno kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Ia mengatakan jika masih ada yang tidak mau terbuka terhadap publik, maka itu harus dipertanyakan.
• Jalur KA dari Stasiun Padang ke Stasiun Pulau Air Potensial Kembangkan Pariwisata
• Kakek Syamsul Bahri Keliling Jajakan Tisu di Kampus UNP dan RSUP M Jamil Padang
• TRIBUNWIKI: 3 Kampus Perguruan Tinggi yang Berlokasi Dekat Pantai di Kota Padang
"Jika menolak dan tidak mau memberikan informasi, pasti ada sesuatu.
Kenapa? Mungkin saja karena tidak memiliki informasi yang lengkap, informasinya kurang, atau bahkan tidak memiliki informasi sama sekali sehingga berujung pada timbulnya kecurigaan. Bisa saja fiktif, korupsi dan lain sebagainya," ujar orang nomor satu di Sumbar ini.
• 3 Pilar Semen Padang FC Bakal Absen Hadapi Persebaya Surabaya di Stadion GHAS Padang
• Semen Padang FC Vs Persebaya Surabaya, 3 Pilar Tim Kabau Sirah Dikabarkan Absen
• INFO GADGET - Samsung A80 New Kini Tersedia di Store Erafone Plaza Andalas Padang
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar sudah meningkat tajam dari segi keterbukaan informasi.
Ia mengatakan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan tahap demi tahap keterbukaan informasi publik dari lembaga-lembaga publik yang ada di Sumatera Barat.
"Pada tahun 2018, Sumbar berada di peringkat 8 dengan predikat provinsi menuju informatif. Itu sudah bagus, tetapi belum maksimal," jelas Irwan Prayitno.
• 16 Pasar Tradisional di Kota Padang Kalah Dibanding Pasar Online yang Tumbuh 500 Persen
• Kabar Gembira! Promo Diskon Ekstra Traveloka Eats Hingga Rp 200 Ribu, Berlaku 25 Hingga 28 Juli
• Daur Ulang Sampah Bernilai Ekonomis Warnai Pameran HGK PKK Nasional di Kota Padang
Sementara itu, Komisioner KI Sumatera Barat Adrian Tuswandi mengatakan keterbukaan informasi dapat dilaksanakan di semua tingkatan.
Komisi Informasi, kata dia, bersama Diskominfo Sumbar terus bersinergi untuk menjadi informatif, salah satunya melalui diterbitkannya Pergub Pengelolaan Informasi di Sumbar.
"Pada anugerah keterbukaan informasi publik 2017, Pemrov Sumbar memeroleh peringkat 10. Pada tahun 2018, berada di peringkat 8 dengan peringkat menuju informatif.
Kita harus menargetkan meraih nilai tertinggi yakni badan publik informatif," ujarnya. (*)