BPJS Kesehatan Penuhi Panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan panggilan terhadap BPJS Kesehatan terkait tentang pemutusan Kerjasama dengan Semen Padang Ho

Penulis: Merinda Faradianti | Editor: Mona Triana
Tribunpadang.com/Merinda Faradianti
Adel Wahidi Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat 

Laporan Wartawan TrivunPadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan panggilan terhadap BPJS Kesehatan terkait tentang pemutusan Kerjasama dengan Semen Padang Hospital.

"Kami sebenarnya mengagendakan pertemuan Jumat tanggal 31 Mei tapi BPJS Kesehatan inisiatif untuk dipercepat," kata Adel Wahidi Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (30/5/2019).

Ombudsman kata Adel sangat mengapresiasi inisiatif Kepala Cabang BPJS Kesehatan untuk datang lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan.

Kerja Sama Berakhir, Pasien BPJS Kesehatan di Semen Padang Bisa Dirawat hingga 1 Juni 2019

Ombudsman Menyayangkan Pemutusan Kerjasama Semen Padang Hospital (SPH) dengan BPJS Kesehatan

Reaksi Wagub Sumbar Nasrul Abit Tahu Semen Padang Hospital Tak Lagi Layani Pasien BPJS Kesehatan

Saat pertemuan itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan mengaku, masalahnya ini juga menjadi atensi oleh Dirut BPJS Kesehatan.

"Pertemuan ini untuk menerima penjelasan sepihak dulu dari BPJS Kesehatan, kami sudah kantongi keterangannya.

Tapi untuk keperluan pemeriksaan, kami belum bisa memberitahu, ada beberapa salinan juga dokumen juga yang belum diberikan BPJS Kesehatan, seperti salinan MoU," lanjut Adel menjelaskan.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar tersebut mengucapkan bahwa Ombudsman masih mempelajari berkas-berkas tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, BPJS Kesehatan saat sekarang ada sejenis mitigasi yang dilakukannya.

Secara parsial, untuk cuci darah BPJS Kesehatan masih berkerjasama dengan SPH.

Pelayanan BPJS Kesehatan di Semen Padang Hospital Berakhir, Wagub Sumbar: Kita Sayangkan Sekali

Pelayanan BPJS Kesehatan di Semen Padang Hospital Berakhir 31 Mei 2019, Pasien JKN-KIS Dialihkan

1,6 Juta Penduduk Sumbar Belum Terdaftar BPJS Kesehatan, Begini Sikap Wagub Nasrul Abit

"Mereka yang masih rawat inap masih akan dirawat di SPH hingga menurut dokter nanti bisa pulang, ditanggung BPJS Kesehatan," papar Adel.

Kemudian, BPJS Kesehatan juga telah menginformasikan pada masing-masing pasien yang telah dialihkan melalui line telepon mengenai pengalihan paskes ke rumah sakit terdekat seperti M Djamil dan lainnya.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan habis lebaran, permintaan klarifikasi akan dilakukan kepada manajemen SPH.

Kami akan terus dorong dua pihak untuk mengikat kerjasama lagi, tentu berdasarkan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku," tukas Adel Wahidi.

Menkes Nila Moeloek : Obat Kanker Usus Tak Ditanggung BPJS Masih Dalam Proses

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Februari 2019, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

Ia berharap agar kerjasama antara kedua belah pihak terjalin kembali.

Karena peningkatan kualitas dan perluasan layanan kesehatan harusnya tetap dilaksanakan.

"Harusnya tetap, kerjasama mereka penting, dalam perluasan akses layanan kesehatan. Kami berharap tidak akan lama, saya yakin masyarakat juga menunggu layanan BPJS Kesehatan jalan lagi di SPH. Tapi karena cuti lebaran, pemeriksaan lanjutan kami tunda," tutup Adel. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved