Kronologis Terungkapnya Kasus Pencabulan Caleg di Sumatera Barat, Korban Sempat Curhat ke Guru BK

Terungkapnya aksi bejat itu berawal korban yang saat ini duduk di bangku SMA curhat pada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya.

Penulis: Afrizal | Editor: Saridal Maijar
Tribun Medan/Shutterstock/mitha stock
Ilustrasi korban pencabulan 

Kronologis Terungkapnya Kasus Pencabulan Caleg di Sumatera Barat, Korban Sempat Curhat kepada Guru BK

TRIBUNPADANG.COM - Seorang oknum caleg di Solok Sumatera Barat dilaporkan telah melakukan pencabulan pada seorang remaja inisial SE usia 18 tahun.

Saat ini oknum caleg inisial EE (45) itu tersebut sudah diamankan Satreskrim Kota Solok Sumatera Barat.

Ironisnya, korban pencabulan adalah anak kandungnya sendiri.

EE mencabuli anak kandungnya sejak masih SD.

Aksi bejat itu dilakukannya sejak tahun 2011 hingga 2019.

Dalam kurun waktu 8 tahun korban dipaksa melakukan hal yang tak sepantasnya.

Siswi SMA yang Dicabuli Oknum Caleg di Solok Sempat Curhat ke Guru BK, Pelakunya Ayah Kandung Korban

Caleg di Sumbar Diduga Cabuli Putri Kandung yang Masih SMA, Ditangkap saat Makan Nasi Padang

Bukan Saja Caleg Gagal, Tim Suksesnya pun Bisa Depresi karena Ditagih Perolehan Suara, Ini Kisahnya

Dalam kurun waktu tersebut, tersangka memaksa korban untuk melakukan perbuatan itu secara berulang-ulang.

Setiap selesai berhubungan, tersangka mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya.

Terungkapnya aksi bejat itu berawal korban yang saat ini duduk di bangku SMA curhat pada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yesi mengatakan, setelah korban bercerita kepada guru BK, gurunya menyampaikan kepada nenek korban.

"Nenek korban lalu melaporkan tersangka ke Polres Solok Kota pada 12 Januari 2019," katanya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone, satu helai baju kaos lengan pendek warna putih, satu helai celana dalam wanita.

KRONOLOGI Remaja Kejang-kejang di Sumbar, Sebelum Dicabuli Korban Direcoki Sabu di Rumah Kosong

Wanita 15 Tahun di Tanah Datar Dicabuli Tukang Ojek Langganan di Pondok Kayu, Korban Hamil 5 Bulan

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Solok Kota, guna untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Tersangka diamankan pada Selasa (23/4/2019) pukul 15.00 WIB saat sedang makan nasi Padang di sebuah rumah makan di Kota Solok, Sumatera Barat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved