Ayah Cabuli Anak Kandung
VIDEO - Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan Bayi Laki-laki di Sumbar
Kasus ayah mencabuli anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM – Kasus ayah mencabuli anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kali ini, ayah diduga mencabuli anak kandungnya hingga hamil, dan melahirkan bayi laki-laki.
Hal ini terjadi di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Afrides Roema membenarkan kejadian tersebut.
Dijelakannya, kasus ayah cabuli anak kandung hingga hamil ini terungkap setelah adanya laporan masuk ke Polres Pasaman Barat.
• Begini Cara Oknum Caleg yang Diduga Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar Coba Kelabui Polisi
• Siswi SMP Dicabuli Pemulung Sejak 2017, Ketahuan Setelah Dipergoki Anak Sendiri
“Istri pelaku melaporkan ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (21/3/2019),” kata Afrides kepada TribunPadang.com, Sabtu (23/3/2019).
Dalam laporan tersebut, kata dia, istri pelaku yang berinisial EY (40) melaporkan bahwa suaminya SA (42) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada putrinya.
Dalam laporan EY kepada polisi, disebut bahwa anak kandungnya IS (17) telah hamil, karena dicabuli suaminya.
Bahkan, istri pelaku menyebut bahwa anaknya IS telah melahirkan bayi laki-laki di Kota Padang.
Afrides menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar Bulan Februari hingga Desember 2018 lalu.
• Kelabui Polisi, Oknum Caleg yang Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar Ganti Potongan Rambut
• Sempat Kabur, Oknum Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat Sumbar Ditangkap
“Perbuatan itu diduga dilakukan di rumahnya sendiri di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujarnya.
Pelaku diduga telah mengancam untuk melakukan kekerasan kepada anaknya untuk mau melakukan hubungan badan itu.
"Terlapor diduga telah memaksa dan membujuk anaknya IS untuk melakukan perbuatan itu,” kata dia.
Akibat kejadian itu, korban IS hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki pada 30 Januari 2019 lalu di Kota Padang.
Polres Pasaman Barat, kata Afrides, masih terus mendalami kasus ini.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti.
Termasuk memeriksa saksi pelapor dan korban.
"Selain saksi korban dan terlapor, kita juga sudah periksa dua saksi lainnya. Yakni pemuka masyarakat setempat,” kata dia.(*)