Siswi SMP Dicabuli Pemulung Sejak 2017, Ketahuan Setelah Dipergoki Anak Sendiri

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini korbannya siswi SMP berinisial E (13), warga Kota Manado.

Editor: Saridal Maijar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNPADANG.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Manado.

Kali ini korbannya siswi SMP berinisial E (13), warga Kota Manado.

Korban mengaku kalau dirinya dicabuli oleh lelaki berinisial AS (50), warga yang sama dengan korban.

Tersangka diketahui bekerja sebagai pemulung.

Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka, sejak tahun 2017 dan terakhir pada awal bulan Maret 2019 lalu.

Terperangkap di Reruntuhan Rumah, Bayi Lima Bulan Selamat dari Banjir Bandang di Sentani Papua

Siapa Pemenang Debat Cawapres Semalam? Ini Jawaban Sujiwo Tejo

Sebagaimana laporan yang masuk di Polresta Manado, Sabtu (16/3/2019) malam, mengatakan, peristiwa itu berawal korban pergi bermain bersama anak tersangka di rumah pemulung itu.

Di sana, tersangka menarik korban ke dalam kamarnya dan mencoba mencabuli siswi SMP ini.

Namun, korban sempat berontak, sehingga tersangka melepaskan korban.

Hal itu, ternyata sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban di saat siswi SMP ini pergi bermain bersama anak tersangka di rumahnya.

Persis dengan Ucapan Ibu ke UAS Sebelum Wafat: Aku Kalau Bisa, Mati Jangan Pakai Sakit Lamo-lamo

KPK Duga Romy Tak Sendirian Terima Aliran Dana Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Suatu ketika, saat korban kembali pergi bermain dengan anak tersangka, lelaki itu kembali manarik korban ke dalam kamar dan melancarkan aksinya.

Bahkan kejadian tersebut dilakukan tersangka sudah beberapa kali di tempat yang sama.

Peristiwa itu diketahui, awal bulan Maret 2019 lalu, di mana saat tersangka sedang mencabuli korban di dalam kamarnya, aksinya dipergoki oleh anaknya sendiri, dan dilaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban.

"Kami tidak terima dengan perbuatan tersangka. Kami harap Polisi bisa menangkap dan menghukum tersangka sesuai hukum yang berlaku," ungkap keluarga korban ketika melapor di Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan adanya laporan dan penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah ditangkap, dan sedang dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ucapnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Siswi SMP di Manado Dicabuli Pemulung, Peristiwa Terjadi Sejak Tahun 2017

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved