KPK Duga Romy Tak Sendirian Terima Aliran Dana Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

KPK menduga jika Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy tak sendirian dalam menerima aliran dana terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.

Editor: Saridal Maijar
Tangkapan layar Instagram @romahurmuziy
Romahurmuziy 

TRIBUNPADANG.COM - KPK menduga jika Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy tak sendirian dalam menerima aliran dana terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Dia bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga, Romy tak sendirian terkait jual beli jabatan itu dan ada petinggi Kemenag Pusat yang diduga membantu Rommy dalam mempengaruhi hasil seleksi jabatan‎ tersebut.

Keluarga Zulfirman Syah Berangkat ke Selandia Baru Besok, Pemprov Sumbar Beri Bantuan 

Waspada, Berikut Trik Para Penjahat Melakukan Aksinya, Memasang Botol Di antara Ban dan Mobil

"Dalam perkara ini, RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Lantas, siapa pihak Kemenag yang diduga juga menerima suap seperti yang disampaikan Laode?

Pada hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag serta Kantor PPP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penggeledahan dilakukan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut.

"Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di Kantor Kementerian Agama dan Kantor PPP," kata Febri.

Pulau Asu, Pulau Terluar Nias yang Bisa Dijadikan Salah Satu Destinasi Wisata Unggulan

Cara Penggunaan Jam Tangan Bisa Melihat Karakter Dalam Diri Anda, Silahkan Cek Untuk Membutikannya !

"Proses penggeledahan sedang berjalan. Kami percaya pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Tiga Jalur Pendakian Gunung Rinjani Mulai Dibuka April Mendatang, Sistem Tiket Online

Inilah Persiapan Siswa dan Siswi SMA Negeri 2 Padang Hadapi Ujian Nasional

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi  Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved