KPU Sumbar Temukan 3 WNA di Daftar Pemilih Tetap, Berasal dari Bangladesh, Belanda dan India

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 3 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Sumbar.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA
Kantor KPU Sumbar di Jalan Pramuka, Kota Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 3 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Sumbar.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen membenarkan adanya 3 WNA yang terdaftar di DPT Sumbar.

Tiga WNA tersebut, kata dia, tercatat dalam 101 WNA yang masuk dalam DPT se Indonesia.

101 WNA tersebut ditemukan di 17 provinsi di Indonesia, satu di antaranya di Sumbar.

VIDEO - Fadli Zon Jumpa Habib Rizieq, HRS: Rezim Saat Ini Telah Salah Jadikan Emak-emak Musuh

Penyerangan BNI Dumai Bukan Perampokan, Margono Ngaku Terobsesi Usai Nonton Film Barat

WNA tersebut masing-masing ada di Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok dan di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.

"Benar. Tiga nama WNA yang terdaftar di DPT sudah diturunkan KPU RI," kata Amnasmen.

Lebih lanjut, Komisioner KPU Sumbar Divisi Program dan Data, Nova Indra mengatakan, tiga WNA yang memakai KTP-el yang masuk dalam DPT ini telah dicoret oleh KPU kabupaten/kota setempat.

Pencoretan itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) melalui dukcapil.

Usai Rayakan Valentine, Siswi SMP di Kupang Dicabuli Pacar, Lusanya Dicabuli Pria Lain

Cuaca di Sumbar Masuki Masa Peralihan, BMKG: Waspadai Angin Kencang Lebih Sering Muncul

“WNA yang tersebar di tiga kabupaten/kota terdaftar di DPT berdomisili berasal dari Bangladesh, satu domisili asal Belanda dan satu domisili asal India," katanya.

Lebih lanjut Nova Indra menjelaskan, hingga Selasa (12/3/2019) belum ada penambahan jumlah pemilih WNA di Sumbar.

Nova Indra mengimbau jika masih ada masyarakat yang menemukan WNA yang terdaftar di DPT, silakan melapor ke KPU kabupaten/kota di Sumbar.

“Sementara KPU Sumbar akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Imigrasi, Kesbangpol dan Disdukcapil,” tuturnya.

Pembangunan Jaringan Listrik di Pelabuhan Teluk Tapang Pasaman Barat Ditargetkan Rampung 2021

Aia Aka Minuman Tradisional Ranah Minang Berbahan Rumput hingga Daun Kacang

Diketahui, 101 WNA yang tercatat di 17 provinsi se Indonesia itu, berasal dari negara Afrika Selatan 1, Maulitius 1, Tamzania 1, Amerika Serikat 6, Kanada 2, dan Bangladesh 3.

Selanjutnya asal Cina 4, Filipina 4, India 1, Jepang 18, Korea Selatan 4, Malaysia 7, Pakistan 1, Singapura 3, Taiwan 2 , Vietnam 1, Australia 3, Belanda 5, Inggris 4, Italia 2, Jerman 5, Prancis 1, Polandia 1, Portugal 1, Spanyol 1, Swiss 6, Turki 1 dan tidak diketahui 10 orang.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved