Pengungkapan Jaringan Sabu

Pengiriman 1 Kg Sabu dari Pekanbaru Dikendalikan Napi, Sebagian Akan Diedarkan di Lapas Padang

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg pada Sabtu (2/3/2019).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin memperlihatkan barang bukti sabu pada Rabu (6/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg pada Sabtu (2/3/2019).

Sabu tersebut diamankan dari dua kasus yang berbeda, namun masih dalam satu jaringan.

Dari dua kasus tersebut, masing-masing diamankan sabu seberat 0,5 kg, sehingga total 1 kg.

Semua barang bukti sabu dikirim dari Pekanbaru, dan tujuannya sama-sama ke Lapas Muaro Padang.

Selain Tangkap Pasutri Ambil Sabu di Bak Sampah BNNP Sumbar Ciduk 2 Orang di Perlintasan Kereta Api

Kedapatan Ambil Sabu 0,5 Kg di Bak Sampah, Pasangan Suami Istri di Padang Diamankan BNNP Sumbar

"Para tersangka dalam dua kasus ini tidak saling kenal, namun dikirim oleh orang yang sama dari Pekanbaru, dan tujuannya sama ke LP," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, Rabu (6/3/2019).

Hasil tangkapan BNNP Sumbar kali ini, kata Khasril, adalah tangkapan terbesar selama sembilan bulan ia bertugas di BNNP Sumbar.

Dia menjelaskan, peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Padang.

Nyepi, Smartfren dan XL untuk Sementara Waktu Matikan Layanan Internet

Persija Jakarta dan Persib Bandung Tembus 3 Besar Tim Tenar Asia di Instagram

"Paket 1 kg sabu ini dipesan dan akan diterima oleh Albert yang berada di Lapas Muaro," katanya.

Ia mengatakan, jika paket sabu ini lolos dari petugas, maka paket ini akan sampai ke warga binaan yang bernama Albert tersebut.

"Rencananya 0,5 kg pertama akan diedarkan di dalam lapas, dan 0,5 kg lagi akan diedarkan di luar lapas," ujarnya.

Ia mengatakan, sabu ini dikirim dari Pekanbaru, Riau.

Barang haram ini dikirim seseorang berinisial G, dan kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka peredaran narkoba jenis sabu diamankan di BNNP Sumbar.
Tersangka peredaran narkoba jenis sabu diamankan di BNNP Sumbar. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

"Kita akan mengusut tuntas, terutama jaringan pelaku-pelaku narkoba di Sumbar. Di Sumbar ini banyak indikasi arahnya ke Lapas," katanya.

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, terutama di dalam lapas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved