Pengungkapan Jaringan Sabu
Selain Tangkap Pasutri Ambil Sabu di Bak Sampah BNNP Sumbar Ciduk 2 Orang di Perlintasan Kereta Api
Selain tangkap pasutri yang ambil sabu di bak sampah BNNP Sumbar kembali ciduk 2 orang di perlintasan rel kereta api. Diamankan 500 gr sabu
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Selain tangkap pasutri yang ambil sabu di bak sampah BNNP Sumbar kembali ciduk 2 orang di perlintasan rel kereta api. Sebanyak 500 gr sabu kembali diamankan
Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan dan perederan gelap Narkotika Pasutri di Seberang Padang, Sabtu (2/3/2019).
Selain menangkap pasutri yang mengambil sabu setengah kilogram di bak sampah, BNNP juga mengamankan dua orang di jalan Lintas Bukittinggi, Batang Anai, Padang Pariaman.
Dua pria bernama Andi dan Maxi ini ditangkap saat di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman.
"Pada hari Sabtu (2/3/2019), sekitar pukul 08.00 WIB, BNNP Provinsi Sumatera Barat, melakukan penangkapan pelaku peredaran gelap Narkotika di perlintasan rel kereta api jalan Lintas Padang Bukitinggi Km 21, Kecamatan Batang Anai Padang Pariaman," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, Brigjend Pol. Khasril Arifin, kepada TribunPadang.com, Rabu (6/3/2019), siang.
• Kedapatan Ambil Sabu 0,5 Kg di Bak Sampah, Pasangan Suami Istri di Padang Diamankan BNNP Sumbar
• BNN Temukan Sabu 20 Kilogram di Dalam Minibus Tak Bertuan di Jalur Trans Sumatera
Dua orang yang diamankan bekerja sebagai sopir.
"Kronologi diamankannya kedua pelaku tidak berselang lama dari penangkapan sebelumnya. Tim kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa akan masuk narkotika jenis sabu dari Kota Pekanbaru menuju Kota Padang," katanya.
Brigjend Pol. Khasril Arifin mengatakan, informasi yang didapat petugas kala itu barang haram tersebut sudah dalam perjalanan.

Sabu dibawa menggunakan sepeda motor.
Tim memantau kendaraan roda dua yang mencurigakan kemudian mengamankan pengendara dan penumpang.
"Diduga narkotika tersebut dibawa menggunakan kendaraan roda dua, dan tim langsung bergerak menuju perbatasan Padang dan Padang Pariaman tepatnya di dekat Kasang Pasar Baru Kecamatan Batang Anai," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening.
• Sabu Seberat 8 Kg Diamankan Polda Riau, Dibungkus Kemasan Teh Cina, Dikirim dari Malaysia
• Polisi Sebut Andi Arief Hanya Pengguna Narkoba Jenis Sabu, Kemungkinan Direhab
Satu buah tas sandang merek Polo warna abu-abu.
Ia juga mengamankan, satu buah dompet warna coklat merek Crocodile, uang sejumlah Rp 958 ribu, dua buah unit Handphone merek Nokia dan Samsung, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio beserta STNK.