TOPIK
Pungli di Lembah Anai
-
Tindakan tersebut dilakukan karena kesulitan ekonomi setelah rumahnya terdampak bencana longsor serta tidak memiliki pekerjaan tetap.
-
Aidinil menegaskan, pada prinsipnya tidak boleh ada tindakan intimidatif maupun pungutan liar yang mengganggu mobilitas masyarakat.
-
"Secara aturan hingga saat ini belum ada perubahan. Yang diperbolehkan melintas baru kendaraan roda dua dan roda empat," kata Finot.
-
Polisi belum dapat menyimpulkan adanya keterlibatan sopir sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan.
-
Menurut Finot, hasil penelusuran sementara menunjukkan terduga pelaku merupakan seorang pemuda setempat.
-
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menegaskan bahwa pria yang terekam dalam video bukan anggota kepolisian.