TOPIK
Pencabulan di Agam
-
“Tindak kejahatan terhadap anak, terlebih yang berkebutuhan khusus, adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum,” ujarnya.
-
Korban mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan dengannya sebanyak tiga kali pada tahun 2022.
-
Tim Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap pria berinisial AZ (52) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved