TAG
Rincian Tarif Parkir di Objek Wisata Padang
-
Pemprov Sumbar Terima Laporan Ada Tarif Parkir yang Tidak Sesuai di Objek Wisata saat Libur Lebaran
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih terima laporan adanya tarif parkir yang tidak sesuai selama libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kamis, 4 Mei 2023 -
Rincian Tarif Parkir di Objek Wisata Padang, Kadishub: Jika Dipungut Lebih, Silakan Laporkan
Retribusi parkir di objek wisata di Padang hanya Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu untuk roda empat.
Selasa, 3 Mei 2022