TAG
perusakan baliho
-
Purnawirawan Polri Asmar Yunus, yang divonis bersalah dalam kasus perusakan baliho di Pilkada 2024 Padang Pariaman, Sumatera Barat
Rabu, 20 November 2024
-
Purnawirawan Polri, Asmar Yunus, dihukum denda Rp 1 juta setelah terbukti merusak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Pilkada 2024 di Padang Par
Rabu, 20 November 2024
-
Jaksa penuntut umum (JPU) tuntut Purnawirawan Polri dalam kasus perusakan baliho pasangan calon di Padang Pariaman, Sumatera Barat,
Senin, 18 November 2024
-
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menjelaskan bahwa pihaknya bersama penyidik kepolisian telah menyerahkan berkas kasus ini
Senin, 4 November 2024
-
Baliho tersebut berada di sekolah tempat istrinya menjabat sebagai kepala sekolah, yang menurutnya dapat berdampak pada status istrinya sebagai ASN.
Rabu, 16 Oktober 2024
-
Puncak gunung es permasalahan Pilkada 2024 Padang Pariaman, Sumbar akhirnya pecah. Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 1 melaporkan Ketua Bawaslu ke..
Selasa, 15 Oktober 2024
-
Kasus perusakan dan pembongkaran baliho Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, JKA-Rahmat di Padang Pariaman, berbuntut panjang. Purnawirawan Polri..
Selasa, 15 Oktober 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved