TAG
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumbar
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumbar, Berlaku 15 Oktober-15 Desember 2021
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor mulai 15 Oktober 2021
Jumat, 15 Oktober 2021