TAG
kura-kura Moncong Babi
-
Kura-kura moncong babi dengan nama ilmiah Carettochelys insculpta dapat kembali hidup pada habitat aslinya.
Jumat, 10 Juni 2022
-
Sebelumnya satwa ini diamankan dari inisial MIH yang merupakan warga Kota Payalumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Jumat, 27 Mei 2022
-
Kasus perdagangan illegal kura-kura moncong babi (carettochelys insculpta) dan kura-kura baniang coklat (manouria emys) memasuki proses persidangan
Sabtu, 14 Mei 2022
-
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat akan mengembalikan satwa dilindungi jenis kura-kura moncong babi ke Papua.
Rabu, 9 Maret 2022
-
Update pengungkapan kasus penjualan satwa dilindungi jenis baning coklat dan kura-kura moncong babi, Rabu (9/3/2022).
Rabu, 9 Maret 2022
-
mengatakan kura-kura moncong babi dan baning coklat termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan Menteri LHK nomor P. 106/2018.
Selasa, 8 Maret 2022