Operasi Patuh Singgalang 2026
Daftar Jenis Pelanggaran Incaran Polisi dalam Operasi Patuh Singgalang 2026
Satlantas Polres Padang Panjang mengincar para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dalam Operasi Patuh Singgalang 2026.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Melawan arus masuk daftar pelanggaran yang diburu polisi saat operasi nanti.
- Pengguna knalpot brong bersiap, petugas akan melakukan penindakan langsung.
- TNKB tak sesuai aturan jadi sasaran utama Operasi Patuh Singgalang 2026.
- Kendaraan tanpa kelengkapan standar berkendara tak luput dari pengawasan.
- Pelanggaran apa yang paling sering ditemukan di Padang Panjang? Polisi sudah memetakannya.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satlantas Polres Padang Panjang mengincar para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata dalam Operasi Patuh Singgalang 2026.
Pihak kepolisian menggelar razia serentak ini di wilayah hukum Polres Padang Panjang mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Polisi memfokuskan tindakan tegas pada jenis Operasi Patuh Singgalang 2026 yang menyasar kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengemudi.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan fatal di jalan raya.
Di Kota Padang Panjang, seluruh kendaraan yang berpotensi menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akan ditindak.
Baca juga: Operasi Patuh Singgalang 2026 Digelar 8 Juni, Polres Padang Panjang Sasar Pelanggar Kasat Mata
"Kita menargetkan seluruh kendaraan dengan sasaran potensi gangguan yang dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan, kecelakaan lalu lintas," ucapnya, Kamis (4/6/2026).
Kata dia, pihaknya akan menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan kaca spion, helm, memakai knalpot racing, TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), hingga tidak mengaktifkan lampu utama..
Ia menjelaskan, berdasarkan arahan Korlantas Polri, sasaran penindakan pelanggaran NON ETLE umumnya mencakup pelanggaran lalu lintas yang dapat dideteksi secara kasat mata.
Beberapa sasaran penindakannya meliputi:
1. Pelanggaran melawan arus.
2. Ranmor yang tidak menggunakan TNKB/TNKB yang tidak sesuai.
3. Ranmor yang menggunakan knalpot brong.
4. Ranmor yang tidak sesuai spesifikasi kelengkapan berkendara.
Baca juga: Latifa Jemaah Termuda Sumbar Tiba di Padang, Tunaikan Haji Gantikan Almarhum Ayah
"Sedangkan tujuan operasi ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan jumlah fatalitas korban serta keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas," pungkasnya.
AKP Pifzen menambahkan, nantinya saat operasi digelar, sebanyak lebih kurang 20 personel di tempatkan di lapangan.
"Kita mengutus 20 personel selama Operasi Patuh Singgalang 2026, yang berlangsung dua pekan," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pihak-kepolisian-menggelar-razia-serentak-ini-di-wilayah-d-mendatang.jpg)