Kecelakaan di Tanah Datar

Supir Mengantuk, Truk Pertamina Tabrak Truk Parkir di Kayu Gadang Tanah Datar

Dua unit truk terlibat kecelakaan di Jalan Umum Padang Panjang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Kayu Gadang, Kecamatan X Koto

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Polres Padang Panjang
KECELAKAAN LALU LINTAS - Penampakan dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Umum Padang Panjang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Kayu Gadang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (3/6/2026) sekira pukul 06.15 WIB. Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot sebut kecelakaan bermula saat sopir truk Pertamina diduga mengantuk. 
Ringkasan Berita:
  • Dua truk bertabrakan di Kayu Gadang Tanah Datar, Rabu pagi. Diduga sopir mengantuk.
  • Truk Pertamina disebut menabrak kendaraan yang sedang parkir di bahu jalan.
  • Polisi ungkap kronologi kecelakaan di jalur Padang Panjang-Bukittinggi.
  • Tidak ada korban jiwa, tapi dua kendaraan rusak usai benturan keras.
  • Kerugian akibat kecelakaan dua truk ini ditaksir capai Rp15 juta.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua unit truk terlibat kecelakaan di Jalan Umum Padang Panjang-Bukittinggi, tepatnya di kawasan Kayu Gadang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (3/6/2026) sekira pukul 06.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truk Pertamina BA 8034 NAU yang dikemudikan Joni Hendri (45) dan kendaraan truk BA 9479 QO yang dibawa Mori Yuyanto (41).

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, membenarkan terkait dua truk yang terlibat kecelakaan tersebut.

"Benar, Rabu pagi ini sekira pukul 06.15 WIB tadi terjadi kecelakaan dua truk," katanya saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara ujar AKP Pifzen, kecelakaan bermula saat kendaraan truk Pertamina BA 8034 NAU datang dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang.

Baca juga: Agenda Wawako Padang 3 Juni 2026, Hadiri Pentas Seni Siswa hingga Sambut Jemaah Haji

Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan Pertamina yang dikemudikan Joni Hendri (45) diduga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan truk BA 9479 QO.

Truk ini sedang berhenti di sebelah kiri jalan, yang sebelumnya datang dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang.

"Diduga pengemudi truk Pertamina mengantuk, sehingga menabrak bagian belakang sisi kanan truk BA 9479 QO dari arah yang sama," pungkasnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Kendati demikian, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan tersebut.

Menurut AKP Pifzen, Joni Hendri merupakan sopir yang beralamat di Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Baca juga: Peluru Nyasar di UNP Diduga Berasal dari Senjata Laras Panjang TNI dengan Jarak 800 Meter

Sementara pengemudi truk BA 9479 QO, Mori Yuyanto (41), bekerja sebagai sopir dan beralamat di Koto Gadang, Payakumbuh Utara, Kota Padang.

AKP Pifzen Finot juga menyebutkan, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.

"Akibat kecelakaan, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian material sekitar Rp15 juta," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved