Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Solok Terbongkar, Diduga Pasok Tambang Ilegal

Di lokasi gudang, petugas menemukan sebanyak 23 jeriken berisi BBM jenis solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jeriken.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polda Sumbar
PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, saat melakukan sidak lapangan, Senin (25/5/2026). Dari temuan di lapangan, polisi menyita 23 jeriken solar yang diduga kuat akan dipasok untuk aktivitas pertambangan ilegal. 

"Menurut keterangan yang kami dapatkan, solar ini diduga digunakan untuk memasok kegiatan aktivitas penambangan ilegal. Tentu hal ini masih akan kami dalami lebih lanjut," katanya.

Pelangsir Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga berperan sebagai pelangsir BBM subsidi.

Saat ini, F telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses penanganan perkara dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Solok.

Baca juga: Toni Terpaksa Cari Solar ke Solok Akibat Tak Dapat BBM di Padang

"Untuk sementara kami amankan dulu pelangsir tadi, pelaku berinisial F. Selanjutnya akan kami kembangkan kepada siapa penampung solar ini dan ke mana solar tersebut didistribusikan," ujar Andry.

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut akan diteruskan oleh Satreskrim Polres Solok guna mengungkap jaringan penampungan dan distribusi BBM subsidi yang diduga terkait aktivitas tambang tanpa izin.

"Nanti akan kami serahkan kepada Satreskrim Polres Solok untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di berbagai daerah guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

Menurut Andry, pengawasan tidak hanya dilakukan di SPBU wilayah perkotaan, tetapi juga diperluas ke daerah-daerah yang berpotensi menjadi jalur distribusi BBM bagi aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus kami perketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved