Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Solok Terbongkar, Diduga Pasok Tambang Ilegal

Di lokasi gudang, petugas menemukan sebanyak 23 jeriken berisi BBM jenis solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jeriken.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polda Sumbar
PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, saat melakukan sidak lapangan, Senin (25/5/2026). Dari temuan di lapangan, polisi menyita 23 jeriken solar yang diduga kuat akan dipasok untuk aktivitas pertambangan ilegal. 

Ringkasan Berita:
  • Ditreskrimsus Polda Sumbar membongkar dugaan penimbunan BBM jenis solar di Solok.
  • Polisi menemukan puluhan jeriken solar di sebuah gudang yang diduga disalurkan ke aktivitas tambang ilegal.
  • Sidak ini menyasal sejumlah SPBU di Kabupaten Solok.
  • Dalam pemeriksaan di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok, petugas menemukan kendaraan pelangsiran BBM jenis solar.
  • Petugas menemukan sebanyak 23 jeriken berisi BBM jenis solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jeriken.

 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Solok.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan puluhan jeriken solar di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM sebelum disalurkan ke aktivitas tambang ilegal.

Pengungkapan kasus ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar pada Senin (25/5/2026).

Sidak dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan bersama Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto dengan menyasar sejumlah SPBU di Kabupaten Solok.

Baca juga: Sikat Tambang Ilegal Perusak Lingkungan, Polisi Bakar 2 Kapal PETI di Aliran Sungai Sijunjung

Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan pengawasan distribusi BBM subsidi yang sebelumnya dilakukan di wilayah Kota Padang.

"Hari ini kami melanjutkan kegiatan pengecekan ke SPBU-SPBU. Kemarin hanya sebatas di wilayah Kota Padang, hari ini bersama tim dari Dinas ESDM melakukan pengecekan di Kabupaten Solok," ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Terendus dari Aktivitas Pelangsiran di SPBU

PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat melakukan sidak lapangan, Senin (25/5/2026).
PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat melakukan sidak lapangan, Senin (25/5/2026). (Dokumentasi/Polda Sumbar)

Dalam pemeriksaan di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok, petugas menemukan sebuah kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar.

Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan tersebut mengakui adanya lokasi penyimpanan solar yang selama ini digunakan sebagai tempat penampungan.

Baca juga: PETI di Sumbar Disorot Usai Tragedi Sijunjung, ESDM Sebut BBM Jadi Sulit Didapat

"Dari hasil sidak kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut," kata Andry.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Polisi Temukan 23 Jeriken Solar

Di lokasi gudang, petugas menemukan sebanyak 23 jeriken berisi BBM jenis solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jeriken.

Menurut Andry, jumlah tersebut terdiri dari 20 jeriken yang ditemukan di dalam gudang dan tiga jeriken lain yang sebelumnya telah diamankan saat pemeriksaan awal.

"Kami kembangkan ternyata memang mengarah ke sebuah gudang penampungan. Setelah kami cek, di sana ditemukan beberapa jeriken, kurang lebih sekitar 23 jeriken, 20 ditambah tiga yang sebelumnya sudah kami temukan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, solar subsidi tersebut diduga akan digunakan untuk memasok aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Solok.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved