Tambang Ilegal di Sumbar

Kapolda Sumbar Perintahkan Pengawasan BBM Subsidi Setiap Hari, PETI Jadi Target Utama

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk memperketat pengawasan

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com
PENGAWASAN BBM SUBSIDI – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memberikan keterangan kepada awak media usai rapat koordinasi pengawasan distribusi BBM subsidi dan penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mapolda Sumbar, Senin (25/5/2026). Kapolda menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi harus dilakukan setiap hari hingga ke tingkat Polsek untuk memastikan penyaluran tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal. 

"Sudah lebih dari tiga bulan sejak SK WPR diterbitkan. Saya minta dilakukan percepatan. Jangan sampai masyarakat terus mendengar istilah ilegal tanpa pernah mendapatkan solusi yang jelas," katanya.

Menurut Gatot, percepatan penerbitan IPR menjadi penting agar persoalan tambang ilegal dapat ditangani secara menyeluruh, tidak hanya melalui pendekatan penegakan hukum.

Ia menilai pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, ninik mamak hingga pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Gelar Salat Idul Adha Lebih Dulu, Masjid Nurul Wujud Padang Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing Hari Ini

Jangan Ada Korban Jiwa Lagi

Kapolda menyinggung tragedi tambang ilegal di Kabupaten Sijunjung yang menewaskan sembilan orang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa aktivitas tambang tanpa tata kelola yang baik berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

"Kita tidak ingin ada korban jiwa lagi karena tata kelola pertambangan yang melanggar hukum. Jangan sampai alam rusak, negara tidak mendapatkan penerimaan, tidak ada reklamasi dan akhirnya membahayakan masyarakat," ujarnya.

Ia meminta Ditreskrimsus dan jajaran Polres mempercepat proses hukum terhadap kasus-kasus PETI yang telah memenuhi unsur pidana.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan instansi teknis diminta memperkuat sosialisasi serta menyiapkan langkah konkret agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Saya ingin kita hadir sebagai pemecah masalah. Kalau tata kelolanya baik, negara mendapatkan pajak, ada reklamasi, ada tanggung jawab sosial dan masyarakat juga terlindungi," katanya.

Baca juga: Hewan Kurban di Masjid Nurul Wujud Padang Menurun dari Tahun Lalu, Panitia Tetap Sebar 350 Kupon

Pemprov Sumbar Siapkan Evaluasi Besar-besaran

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan Pemerintah Provinsi Sumbar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya penertiban PETI yang selama ini dijalankan oleh tim terpadu.

Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumbar yang meminta seluruh pihak memperkuat penanganan aktivitas tambang ilegal di daerah.

Dalam waktu dekat, Pemprov Sumbar akan menggelar rapat terbatas bersama para bupati dan wali kota yang wilayahnya masih menjadi lokasi aktivitas PETI.

"Yang akan dievaluasi adalah komitmen kepala daerah dan Forkopimda setempat dalam penertiban PETI. Termasuk bagaimana pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi yang memang sangat berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal," kata Helmi.

Ia menyebut pengawasan BBM subsidi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir atas arahan Ditreskrimsus Polda Sumbar mendapat respons besar dari para pelaku PETI di lapangan.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan distribusi BBM memiliki pengaruh langsung terhadap aktivitas tambang ilegal.

Baca juga: Jadwal Bioskop Padang Senin 25 Mei 2026: Ada Mortal Kombat II hingga Keluarga Suami Adalah Hama

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved