Kabupaten Solok Selatan
Bupati Serahkan LKPD 2025, Solok Selatan Incar Rekor 10 Kali Opini WTP Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Pemkab Solok Selatan menyerahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar di Padang.
- Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Khairunas kepada tim pemeriksa BPK.
- Dokumen ini menjadi langkah awal Solok Selatan mengejar opini WTP ke-10 berturut-turut.
- BPK akan melakukan audit selama sekitar 30 hari sebelum mengeluarkan LHP.
- Hasil audit yang dijadwalkan keluar Mei 2026 akan menentukan apakah target WTP tercapai.
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Langkah ini menjadi babak awal bagi pemerintah kabupaten tersebut untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya secara beruntun.
Penyerahan dokumen pertanggungjawaban keuangan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Selasa (31/3/2026).
Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat 1, Roni Altur, yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Sumbar.
Bupati Khairunas menegaskan bahwa kepatuhan dalam penyerahan LKPD ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif semata.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumbar Selasa 31 Maret 2026: Hujan Lebat Berpotensi Hingga Jam 16.35 WIB
Lebih dari itu, langkah ini merupakan manifestasi dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga pilar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Dalam keterangannya usai prosesi penyerahan, Khairunas menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap peran BPK selama ini.
Menurutnya, BPK tidak hanya berfungsi sebagai lembaga audit, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memberikan arahan dan pembinaan teknis.
"Kami sangat berterima kasih atas evaluasi yang terus diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Masukan-masukan tersebut menjadi kompas bagi kami untuk terus membenahi kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin presisi," ujar Khairunas.
Ia juga menekankan bahwa jajarannya siap bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
Baca juga: Awal April 2026: Siaga Hujan Lebat di Pasbar, Pessel dan Padang Pariaman
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyatakan komitmen penuh untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang muncul dari hasil pemeriksaan lapangan nantinya.
Sikap proaktif ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Khairunas berharap, sinergi ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Secara teknis, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan, Marfiandhika Arief, menjelaskan bahwa setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan audit terperinci.
Proses pemeriksaan mendalam ini dijadwalkan akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
"Setelah audit lapangan selesai, BPK akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Jika tidak ada kendala berarti, hasil akhir berupa opini atas laporan keuangan tersebut akan diumumkan selambat-lambatnya pada Mei 2026," jelas Marfiandhika secara terpisah.
Baca juga: Persib Fokus Hadapi Semen Padang FC, Jupe Ingatkan Pentingnya Game by Game
| Wabup Yulian Efi Tegaskan Netralitas ASN Solok Selatan, Ingatkan Bahaya Konflik Pilwana Serentak |
|
|---|
| Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIMPAN, Transformasi Digital Kearsipan di Seluruh OPD |
|
|---|
| Launching Pilwana 2026 Solok Selatan Dimulai, Bupati Minta Warga Jaga Persatuan |
|
|---|
| Solok Selatan Gencarkan Vaksinasi PMK Jelang Idul Adha 1447 H, Targetkan Stok Kurban Sehat |
|
|---|
| 6 Koperasi Merah Putih Solok Selatan Mulai Beroperasi, Jual Ayam Petelur hingga Distribusi Pupuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/LKPD-Pemerintah-Kfahkan-Lfn-Khairunas-di-d.jpg)