Kota Pariaman

Wako Pariaman Beri Santunan dan Jamin Beasiswa Anak Warga yang Diduga Minum Racun

Kami mendorong salah satu anak korban yang masih duduk di kelas 3 SMA untuk melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa ‘Satu Rumah Satu Sarjana’.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PARIAMAN- Wali Kota Pariaman, Yota Balad, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (23/3/2026). Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengatakan Pemerintah Kota Pariaman telah memberikan santunan duka kepada keluarga yang ditinggalkan. 

“Korban memang diduga meminum racun. Namun, apakah racun tersebut dibeli atau sudah ada di lokasi, pihak keluarga belum memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Yota juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca juga: Polisi Sita Paket Sabut dalam Celana Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Koto Besar Dharmasraya

Hal ini penting untuk menjaga perasaan keluarga yang tengah berduka.

“Kami berharap masyarakat tidak menyampaikan narasi yang belum tentu benar, karena hal ini dapat menimbulkan fitnah dan membuat keluarga, terutama anak-anak korban, menjadi tertekan,” ujarnya.

Senada dengan Wali Kota, pihak keluarga yang ditemui di rumah duka juga menyatakan hal serupa.

"Meninggal bukan karena faktor ekonomi seperti yang diberitakan," ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak Keluarga Tolak Autopsi

Terkait prosedur hukum, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Riyo Ramadhani, mengatakan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Baca juga: Remaja Asal Sijunjung Terseret Ombak di Pantai Air Manis Padang, Berhasil Diselamatkan Petugas

“Kasus ini ditangani oleh Polsek Kota Pariaman. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Surat penolakan sudah ada pada kami,” tutupnya.(*)

Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Apabila Anda atau seseorang terdekat memiliki dorongan untuk melakukan bunuh diri, segera hubungi profesional kesehatan mental atau pihak berwenang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved