Mudik Lebaran 2026
Ombudsman Sumbar Minta Pengelola Bandara Minangkabau Respon Cepat Keluhan Pemudik Lebaran 2026
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti dugaan praktik pungutan
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Ombudsman Sumbar melakukan pengawasan layanan di Bandara Internasional Minangkabau jelang mudik Lebaran 2026.
- Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menyoroti respons pengelola bandara terhadap keluhan penumpang.
- Ombudsman meminta setiap laporan masyarakat ditangani cepat dan tepat selama arus mudik.
- Bandara menyiapkan Posko Mudik Terpadu dengan 283 personel untuk menghadapi lonjakan penumpang.
- Ombudsman juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan masalah layanan.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat menyoroti layanan di Bandara Internasional Minangkabau jelang arus mudik Idul Fitri 2026.
Ombudsman meminta pengelola Bandara Internasional Minangkabau merespon setiap keluhan masyarakat atau pengguna layanan secara cepat dan tepat selama periode mudik.
Pengawasan terhadap Bandara Internasional Minangkabau dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Sumbar bersama sejumlah instansi pada Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan layanan transportasi publik berjalan sesuai standar saat lonjakan penumpang terjadi selama musim mudik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan layanan di Bandara Internasional Minangkabau.
Baca juga: Lokasi Pos Pelayanan dan Pos Pantau di Sijunjung Selama Libur Lebaran 2026
Pengawasan mencakup alur pelayanan penumpang, fasilitas penunjang, serta kesiapan personel yang bertugas selama arus mudik Lebaran.
“Pihak Bandara Internasional Minangkabau dapat merespon setiap keluhan masyarakat atau pengguna layanan dengan cepat dan tepat,” kata Adel Wahidi.
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman juga berdiskusi dengan pihak PT Angkasa Pura Indonesia terkait kesiapan operasional bandara.
Pembahasan mencakup keselamatan penerbangan, pengaturan alur penumpang, serta koordinasi antarpetugas saat jumlah penumpang meningkat.
Selain di bandara, Ombudsman juga melakukan pengawasan di Terminal Tipe A Anak Air. Kegiatan ini dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat untuk memastikan kesiapan layanan angkutan darat selama arus mudik Lebaran.
Baca juga: Rumah Warga Padang Panjang Hangus Terbakar Jelang Sahur, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan hasil pemantauan, pengelola Bandara Internasional Minangkabau telah menyiapkan Posko Mudik Terpadu yang mulai beroperasi pada 13 Maret 2026. Posko ini didukung 283 personel yang akan bertugas selama periode mudik dan arus balik.
Ombudsman juga mencatat fasilitas sarana dan prasarana di bandara telah tersedia, termasuk layanan bagi penumpang disabilitas. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik.
Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Pengawasan difokuskan pada layanan transportasi publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat selama periode mudik.
Ombudsman berharap seluruh penyelenggara layanan transportasi meningkatkan koordinasi dan memastikan layanan berjalan sesuai standar operasional.
Baca juga: Stok Pangan Solok Selatan Melimpah Jelang Lebaran 2026, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu
mudik lebaran 2026
Ombudsman Sumatera Barat
ombudsman Sumbar
Premanisme
pungli
Bandara Internasional Minangkabau
| Jumlah Penumpang BIM Sumbar Tembus 180 Ribu Orang Selama Lebaran 2026, Rekor Harian Capai 10.596 |
|
|---|
| Sediakan 13 Extra Flight, Arus Balik di Bandara Internasional Minangkabau Didominasi Rute Jakarta |
|
|---|
| Arus Balik di Bandara Internasional Minangkabau Membludak, Antrean Check-in Mengular Lewati Pembatas |
|
|---|
| Arus Balik di BIM Sehari Tembus 11.584 Penumpang, Rute Jakarta Dominan Usai Kebijakan WFA Berakhir |
|
|---|
| Polisi Petakan Dua Gelombang Puncak Arus Balik di Lintas Sumatera Dharmasraya, Pemudik Harus Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/TERMINAL-ANAK-AIR-Perwakilan-Ombudsman-RI-Provisagai-satus-1232026.jpg)