Berita Populer Sumbar

4 Berita Populer Sumbar: Gunung Marapi Erupsi, Kondisi Jemaah Umrah Saat Perang Israel-AS vs Iran

Salah seorang jemaah umrah asal Indonesia, Elis, yang berangkat dari Jakarta, mengatakan situasi di Madinah hingga saat ini masih kondusif.

Tayang:
Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com
ERUPSI- Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali menunjukkan aktivitas vulkanik pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Letusan yang terjadi pada waktu dini hari tersebut mengakibatkan sebaran abu vulkanik atau kapundan menjangkau hingga Batusangkar 

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, mengatakan pengungkapan itu dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Selama Februari ini kami berhasil mengungkap tiga kasus dengan total barang bukti delapan kilogram sabu,” kata Brigjen Pol Solihin kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap 35 Kasus Narkoba di Awal 2026, Sabu 9,74 Kg dan Ganja 261 Kg Dimusnahkan

2 Orang Ditangkap di Bandara

Ia menjelaskan, dua kasus terjadi di Bandara Internasional Minangkabau pada 6 Februari dan 12 Februari 2026. 

Dalam pengungkapan di bandara tersebut, kepolisian bekerja sama dengan otoritas bandara dan berhasil mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial KI yang ditangkap pada 6 Februari dan KA yang diamankan pada 12 Februari di terminal Bandara Internasional Minangkabau.

“Sementara satu kasus lainnya terjadi di kawasan Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” ujarnya.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RH, ECZ, dan YHK. 

Baca juga: Modus Koper Modifikasi, 4 Kurir Aceh Nekat Selundupkan 7,96 Kg Sabu di BIM, Diamankan Polda Sumbar

Dengan demikian, total tersangka yang diamankan dari tiga kasus tersebut berjumlah lima orang.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Dijerat Pasal Berlapis

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) dan (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Brigjen Pol Solihin menambahkan, barang bukti sabu seberat delapan kilogram tersebut dimusnahkan pada hari ini di Mapolda Sumbar. 

Pemusnahan dilakukan dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumbar, Ketua LKAM, serta unsur Forkopimda Sumbar.

“Barang bukti hari ini kami musnahkan bersama unsur Forkopimda Sumbar,” tutupnya.

4. Bupati Dharmasraya Pantau Operasi Pekat 2026, Polisi Musnahkan 275 Botol Miras

PEKAT 2026: Suasana di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dharmasraya tampak berbeda pada Senin (2/3/2026). Ratusan botol minuman keras dan barang bukti kejahatan lainnya berjajar rapi di halaman depan, menandai berakhirnya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026. Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, hadir langsung dalam kegiatan press release tersebut.
PEKAT 2026: Suasana di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dharmasraya tampak berbeda pada Senin (2/3/2026). Ratusan botol minuman keras dan barang bukti kejahatan lainnya berjajar rapi di halaman depan, menandai berakhirnya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026. Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, hadir langsung dalam kegiatan press release tersebut. (TribunPadang.com/Pemkab Dharmasraya)

Suasana di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dharmasraya tampak berbeda pada Senin (2/3/2026). Ratusan botol minuman keras dan barang bukti kejahatan lainnya berjajar rapi di halaman depan, menandai berakhirnya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, hadir langsung dalam kegiatan press release tersebut. Kehadirannya menjadi simbol dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah tegas kepolisian dalam menyapu bersih kemaksiatan di wilayah tersebut.

Mengenakan pakaian dinas, Bupati Annisa tampak menyimak saksama pemaparan hasil operasi yang disampaikan langsung oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Jemi Hendra dan perwakilan Kejaksaan Negeri.

Dalam keterangannya, AKBP Kartyana menjelaskan bahwa operasi ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri yang dilaksanakan sejak 12 hingga 28 Februari 2025. Fokus utamanya adalah menciptakan suasana yang tenang bagi umat Muslim yang akan segera memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H.

"Kami tidak main-main. Sebanyak 138 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, hingga Dishub dikerahkan untuk menyisir setiap sudut yang dianggap rawan," ujar Kapolres.

Baca juga: Jemaah Umrah Madinah Curhat Imbas Perang Israel-AS Lawan Iran, Pesawat Transit Mulai Terkendala

Hasilnya cukup mencengangkan. Petugas berhasil menyita sedikitnya 275 botol minuman keras dari berbagai merk terkenal serta 210 liter tuak yang kerap memicu keributan di tengah masyarakat.

Tak hanya miras, tim gabungan juga menyasar praktik perjudian yang kian meresahkan. Uang tunai senilai ratusan ribu rupiah turut diamankan sebagai barang bukti otentik dari aktivitas haram tersebut.

Sektor keamanan kendaraan juga menjadi sorotan. 

Polisi berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor serta 21 unit mobil yang diduga terkait dengan pelanggaran hukum atau hasil kejahatan.

Langkah berani juga terlihat dalam pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu dua minggu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 21,29 gram dan ganja kering seberat 519,4 gram.

Baca juga: Buka Puasa Bersama Solok Selatan, Bupati Tekankan Gotong Royong Bangun Daerah

"Ini adalah bentuk perlindungan kami kepada generasi muda Dharmasraya agar tidak terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba dan maksiat," tegas AKBP Kartyana.

Selama operasi berlangsung, petugas secara rutin melakukan razia ke warung remang-remang, hotel, hingga lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar pada dini hari. Sebanyak lima warung remang-remang pun langsung diberikan pembinaan dan penertiban di tempat.

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Annisa Suci Ramadhani memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Dharmasraya. Menurutnya, hasil operasi ini merupakan tindak lanjut nyata dari surat edaran bersama yang telah diterbitkan sebelumnya.

"Pemerintah Kabupaten dan Polres sudah berkomitmen melalui surat edaran terkait larangan penyakit masyarakat. Hari ini, kita melihat komitmen itu dijalankan secara serius dan terukur," tutur Bupati Annisa.

Ia juga menekankan bahwa penertiban ini sangat penting untuk memastikan warga dapat beribadah dengan khusyuk di bulan Ramadhan tanpa gangguan kebisingan miras maupun aksi kriminalitas lainnya.

Bupati berharap, sinergi antara Pemkab, TNI, dan Polri tidak berhenti hanya pada saat operasi ini saja. Ia menginginkan adanya pengawasan berkelanjutan demi menjaga marwah daerah.

"Sinergi lintas sektor ini harus terus diperkuat. Kita ingin memberikan rasa aman yang permanen bagi seluruh warga Dharmasraya, bukan sekadar musiman," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved