Penyelundupan Satwa Langka
Gagalkan Jual Beli Tapir di Pasaman, BKSDA Sumbar Buru Pelaku Lainnya
Kepala Resort Pasaman BKSDA Sumbar, Edi Susilo, menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Update pengungkapan kasus pedagangan hewan dilindungi jenis tapir di Kabupaten Pasaman, Sumbar.
- Satwa mendapatkan luka jerat di bagian kaki kiri dan wajahnya.
- Satwa kini dirawat di antor SKW Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Belakang Balok, Kota Bukittinggi.
- Apabila kondisi tapir sudah kembali pulih, maka akan dikembalikan ke habitatnya.
- Petugas BKSDA lakukan pengembangan untuk kejar pelaku lainnya.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan pengembangan terhadap kasus perdagangan hewan jenis tapir yang berhasil diungkap di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
Diketahui bahwa telah ditangkap dua orang pelaku pedagangan satwa langka dan dilindungi di Nagari Pintu Padang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu ekor satwa jenis tapir dengan kondisi terluka.
Kepala Resort Pasaman BKSDA Sumbar, Edi Susilo, menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.
Baca juga: Update Kasus Perdagangan Tapir di Pasaman, BKSDA: Alami Luka Jerat dan Dirawat di Bukittinggi
Hal itu dikarenakan tim gabungan baru mengamankan dua orang terduga pelaku yang berperan sebagai pembeli.
Sedangkan untuk penjual, pihaknya mengaku masih dalam tahap pengembangan.
"Untuk pelaku yang menjual, masih proses penyelidikan atau pengembangan," ujar Edi Susilo, Sabtu (28/2/2026).
Satwa Dirawat di Kota Bukittinggi
Satwa liar jenis tapir dari hasil pengungkapan kasus perdagangan di Kabupaten Pasaman, kini menjalani perawatan intensif di kantor SKW Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar Belakang Balok, Kota Bukittinggi.
Edi Susilo, menyebutkan satwa liar jenis tapir hasil pengungkapan kasus perdagangan telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan di Bukittinggi.
Kata dia, satwa jenis tapir langsung dibawa ke kantor SKW di Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Hal itu dikarenakan terdapat sejumlah luka di tubuh satwa liar tersebut, yaitu di bagian kaki kiri dan wajahnya.
Baca juga: Pengalaman Mencekam Mulyadi, Berhadapan dengan Dua Harimau dari Jarak 10 Meter di Palupuh Agam
Luka itu diduga didapatkan saat terkena jerat yang dipasang oleh terduga pelaku sebelumnya.
"Sekarang masih dirawat, sejak kemarin kita bawa ke kantor SKW di Bukittinggi. Lokasinya di sebelah Fakultas Kedokteran UNP," kata Edi Susilo, Sabtu (28/2/2026).
Kata Edi, melihat kondisi luka pada tapir tersebut, ia memprediksi terkena jebakan berupa tali oleh terduga pelaku.
Sementara itu, ia belum dapat memastikan berapa lama proses penyembuhan satwa dilindungi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pelaku-jual-beli-tapir-di-Pasaman-2822026.jpg)