Kabupaten Solok Selatan

Asisten I Bupati Solok Selatan Tekankan MyASN dan Kesiapan Audit BPK 2026 ke ASN

Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan administrasi

Tayang:
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemkab Solsel
KESIAPAN AUDIT: Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan administrasi di awal tahun 2026. Asisten I Bupati Solok Selatan, Efi Yendri, memberikan instruksi khusus terkait pembenahan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN, Senin (2/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Asisten I Bupati Solok Selatan menegaskan pembaruan data MyASN kepada seluruh ASN.
  • Validasi MyASN disebut berdampak langsung pada urusan pangkat dan hak kepegawaian.
  • Seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen sejak dini menghadapi audit BPK 2026.
  • ASN juga diingatkan segera melaporkan LHKPN sebelum batas waktu 31 Maret 2026.
  • Kedisiplinan ASN menjadi penekanan, mulai dari kehadiran hingga administrasi.

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan administrasi di awal tahun 2026.

Asisten I Bupati Solok Selatan, Efi Yendri, memberikan instruksi khusus terkait pembenahan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN.

Instruksi ini disampaikan saat dirinya bertindak sebagai pembina apel pagi di hadapan ratusan pegawai, Senin (2/2/2026).

Efi menegaskan bahwa proses pembaruan data mandiri melalui MyASN bukan sekadar kewajiban teknis, melainkan kebutuhan krusial bagi tiap pegawai.

Menurutnya, validitas data sangat menentukan kelancaran proses birokrasi, termasuk untuk urusan pangkat dan hak-hak ASN lainnya.

Baca juga: Kisah Pilu Penyintas Banjir Bandang Padang: Nyaman di Hunsela, Kenangan Rumah Lama Tak Pernah Pergi

"Jangan sampai ada dokumen yang tertinggal atau tidak sah karena data yang tidak diperbarui," tegas Efi.

Tak hanya urusan internal, Efi juga menyoroti agenda eksternal yakni pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merapikan dokumen pendukung pemeriksaan.

Audit reguler dari BPK ini dijadwalkan akan berlangsung pada awal tahun 2026 ini untuk membedah laporan keuangan daerah.

Kesiapan dokumen dianggap menjadi kunci utama agar proses audit berjalan tanpa hambatan dan tetap akuntabel.

Baca juga: Harga Pangan di Padang Panjang Turun Akhir Januari 2026, Telur dan Cabai Paling Terasa

Selain itu, Efi juga menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang memiliki batas waktu ketat.

"Batas pelaporan adalah 31 Maret 2026. Saya minta segera diselesaikan agar tidak terjadi penumpukan di akhir waktu," tambahnya.

Ia mengimbau para ASN yang mengalami kesulitan pengisian untuk segera mendatangi pihak Inspektorat guna mendapatkan bantuan teknis.

Masalah kedisiplinan, mulai dari jam kehadiran hingga atribut seragam, juga menjadi poin penutup dalam arahan tersebut.

Efi berharap, melalui langkah-langkah ini, Pemkab Solok Selatan mampu mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved