Pemkab Solok Selatan

Komitmen Transparansi, Pemkab Solok Selatan Paparkan Postur APBD 2026

Bupati Solok Selatan, Khairunas menegaskan bahwa kerja nyata dan pengabdian tulus adalah satu-satunya jawaban atas mandat rakyat tersebut.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Solok Selatan
KANTOR BUPATI SOLSEL- Penampakan Kantor Bupati Solok Selatan yang baru saja diresmikan dan terletak di jantung kabupaten tersebut dilakukan pada Rabu (7/1/2026). Pemkab Solok Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Solok Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
  • Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mempermudah akses informasi bagi masyarakat luas terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
  • Bupati Solok Selatan, Khairunas menegaskan bahwa kerja nyata dan pengabdian tulus adalah satu-satunya jawaban atas mandat rakyat tersebut.

TRIBUNPADANG.COM,SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Kamis (15/1/2026).

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mempermudah akses informasi bagi masyarakat luas terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah transparansi ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bisa memahami dari mana sumber dana pembangunan berasal dan kemana uang rakyat tersebut dialokasikan. 

Baca juga: RPJMD Solok Selatan 2025-2029 Fokus Kualitas Manusia dan Kemandirian Ekonomi

Pejabat setempat menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci kepercayaan publik.

Untuk memudahkan warga, Pemkab Solok Selatan kini menyediakan berbagai kanal informasi.

Selain melalui infografis resmi, rincian APBD tahun anggaran 2026 dapat diakses dengan mudah melalui laman resmi PPID di www.ppid.solselkab.go.id atau melalui aplikasi PPID Solok Selatan yang tersedia di Play Store.

Berdasarkan postur anggaran yang dirilis, APBD 2026 Kabupaten Solok Selatan secara garis besar terbagi dalam dua pilar utama, yaitu sektor Pendapatan dan sektor Belanja.

Baca juga: Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Solok Selatan Fokuskan Mitigasi dan Infrastruktur Berkelanjutan

Pemahaman mengenai dua hal ini sangat penting agar masyarakat tidak salah kaprah dalam menilai kebijakan fiskal daerah.

Pada sektor Pendapatan, sumber dana dibagi menjadi dua kategori, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer.

PAD sendiri merupakan "napas" kemandirian daerah yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi tempat wisata, layanan kesehatan, hingga dividen dari perusahaan daerah.

Namun, tantangan muncul pada sektor Pendapatan Transfer. Diketahui, sumber dana yang berasal langsung dari APBN Pemerintah Pusat ini terus mengalami tren penurunan atau tergerus dalam dua tahun terakhir.

Baca juga: Daftar Nama Pejabat Dilantik Bupati Solok Selatan, Prima Wijaya Jadi Camat Koto Parik Gadang Diateh

Hal ini disebabkan oleh langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat secara nasional.

Masyarakat tidak perlu heran jika ada penyesuaian, karena memang pendapatan transfer dari pusat sedang diefisiensikan.

Inilah mengapa penguatan PAD menjadi sangat krusial bagi keberlangsungan pembangunan di Solok Selatan.

Selanjutnya, uang yang terkumpul dalam pendapatan daerah tersebut akan diputar kembali untuk membiayai berbagai program.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved