Tahun Baru 2026
Akses ke Jam Gadang Ditutup, Simak Daftar Kantong Parkir Saat Tutup Jalan di Bukittinggi Berlaku
Akses ke Jam Gadang ditutup bagi kendaraan saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Akses kendaraan ke Jam Gadang ditutup saat malam Tahun Baru 2026 untuk mengatur kepadatan
- Penutupan diberlakukan bertahap, roda dua mulai pukul 18.00 WIB dan roda empat pukul 21.00 WIB.
- Sejumlah simpang menuju Jam Gadang tidak bisa dilalui kendaraan selama pengamanan berlangsung.
- Polisi menyiapkan kantong parkir resmi di Simpang Wowo, Gedung Parkir Bukittinggi, dan kawasan Panorama.
- Pengendara diminta parkir di lokasi yang disediakan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI – Akses ke Jam Gadang ditutup bagi kendaraan saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Satlantas Polresta Bukittinggi menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan di pusat kota yang diprediksi padat pengunjung.
Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat serta untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan selama perayaan malam Tahun Baru.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi AKP M. Irsyad Faturrachman menyampaikan, akses ke Jam Gadang ditutup secara bertahap mulai Rabu (31/12/2025).
Kendaraan roda dua dibatasi sejak pukul 18.00 WIB, sementara kendaraan roda empat mulai pukul 21.00 WIB hingga Kamis (1/1/2026).
Baca juga: Tak Berstatus Aktif, Gunung Singgalang Tandikat Tetap Ditutup, BKSDA Sumbar Beri Penjelasan
“Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas ini merupakan bagian dari rangkaian pengamanan malam Tahun Baru yang rutin kami laksanakan setiap tahun," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
"Tujuannya untuk mencegah kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bukittinggi,” tambahnya.
Irsyad juga mengatakan, terdapat sejumlah titik rawan kepadatan yang menjadi fokus pengamanan, sehingga perlu dilakukan penutupan sementara.
Adapun simpang yang akan ditutup yaitu jalan yang menuju kawasan Jam Gadang, seperti di kawasan Simpang Tugu Polwan, Simpang DPRD, Simpang TK Pertiwi, Simpang Empat Atas Ngarai, Simpang Pendakian Benteng, Simpang Tembok, serta Simpang Pendakian Wowo.
"Penutupan ini bersifat situasional dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Penjualan Jagung Tahun Baru di Padang Anjlok, Pedagang Hanya Mampu Jual Belasan Karung
Sebagai langkah pendukung, Satlantas Polresta Bukittinggi juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir resmi bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat kota.
Lokasi parkir yang disediakan antara lain Gedung Parkir Simpang Wowo, Gedung Parkir Bukittinggi, serta area parkir di depan Panorama.
"Keberadaan kantong parkir ini diharapkan dapat mengurangi parkir liar yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas," harap Irsyad.
Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga akan disiagakan di berbagai titik untuk memberikan pelayanan, pengamanan, dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat.
| PKL Padang Harap Kebijakan 2026 Berubah, Razia Satpol PP Terus Tekan Penghasilan |
|
|---|
| Pesta di Tengah Duka: Warga Padang Rayakan Tahun Baru dengan Kembang Api, Larangan Diabaikan |
|
|---|
| Kondisi Jalur Sitinjau Lauik Terkini Pasca Tahun Baru 2026, Arus Padang-Solok Lancar |
|
|---|
| Serba-Serbi Malam Tahun Baru 2026 di Kota Padang: Pantai Ramai, Basko Padat, Doa Bersama Digelar |
|
|---|
| Suasana Malam Tahun Baru 2026, Pantai Padang Tetap Ramai Meski Tanpa Perayaan Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PENGALIHAN-ARUS-Ldsasan-dnd6.jpg)